SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus merespons atas
mewabahnya virus corona atau covid-19. Pada bidang pendidikan, dilakukan
kebijakan social distancing untuk para siswa, tetapi tetap ditekankan
terjadi pembelajaran efektif.
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya
mengatakan, kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan mulai
dari PAUD, SD, SMP, dan satuan penddikan non formal, negeri dan swasta
di wilayah Kabupaten Serang dialihkan menjadi kegiatan pembelajaran di
rumah. “Terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020,”
ujar Asep melalui siaran pers, Senin (16/3/2020).
Kata
Asep, kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di rumah dilakukan
melalui kegiatan pembelajaran online. Kemudian dilakukan penugasan
terstruktur yang diberikan kepada siswa. “Penugasan harus dilaporkan
oleh siswa kepada para guru,” ujarnya.
Selain
itu, diambil juga kebijakan menunda atau membatalkan kegiatan yang
melibatkan banyak orang atau kegiatan di luar satuan pendidikan, seperti
studi tur, outing class, berkembah, lomba-lomba, pentas seni, KSN,
KOSN, FLS2N, dan lain-lain. “Ujian sekolah untuk jenjang SMP tetap
dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Terkait
pendidikan dan tenaga kependidikan, mulai dari dari kepala sekolah,
guru, hingga operator sekolah tetap melaksanakan tugas setiap hari
sesuai jam kerja. “Harus memastikan pembelajaran peserta didik di rumah
berjalan efektif,” ujarnya.
Kepala sekolah
wajib menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk tidak
mengizinkan putra-putrinya melaksanakan kegiatan yang tidak berhubungan
dengan tugas belajar pengganti yang diberikan satuan pendidikan. “Atas
kebijakan pengalihan pembelajaran ke rumah, tidak boleh dimanfaatkan
orang tua dan siswa untuk berlibur atau rekreasi,” ujarnya.
Bupati
Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Dindikbud harus memastikan proses
pembelajaran di rumah berjalan efektif. “Kepala dinas harus menugaskan
pengawas satuan pendidikan dan penilik untuk melaksanakan monitoring dan
evaluasi terhadap satuan pendidikan yang menjadi binaannya,”
ujarnya.(*)
0 comments:
Post a Comment