CILEGON – Sejak menjadi catatan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten pada 2018 lalu, hingga saat ini
Pemkot Cilegon belum dapat menyelesaikan dokumen kepemilikan atas sekira
163 bidang tanah milik daerah.
Dalam pemeriksaannya, auditor negara itu mencatat total luas tanah
yang dimiliki pemerintah daerah dari jumlah bidang tersebut yakni seluas
732.869 meter persegi yang nilainya ditaksir mencapai Rp34,2 miliar.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan lambannya penyelesaian tersebut
tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah.
“BPN (Badan Pertanahan Nasional) itu saja paling mampu menyelesaikan
27 bidang saja setahun, jadi kan masih jauh sebenarnya (dari
penyelesaian-red),” ungkap Edi Ariadi, Senin (16/3/2020).takan Edi, kendati kewajiban sertifikasi aset itu belum sepenuhnya
diselesaikan, namun menurutnya daerah tetap berkewajiban untuk
menindaklanjutinya.
“Ya makanya, walaupun punya daerah kan (dokumen tanah-red) harus tuh,
karena kewajiban daerah walaupun tidak membayar pajaknya. Apalagi
pengadaan tanah itu sejak zaman saya di Bappeda (sebagai ASN). Seperti
tanah yang di JLS (Jalan Lingkar Selatan), walaupun belum besertifikat,
tapi kan sudah terdaftar di neraca kita,” katanya.
Berdasarkan terhadap daftar aset tetap dan Kartu Inventaris Barang
(KIB) A, diketahui Pemkot Cilegon memiliki sekira 1.090 bidang tanah.
163 bidang tanah yang belum memiliki dokumen itu merupakan hasil
perolehan tahun 2005 silam dan baru dilaporkan pada 2018 lalu. Untuk
menindaklanjuti persoalan itu, Edi pun menganjurkan agar hal itu dapat
disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Itu lah kelemahan kita, kadang sudah beres pengadaan (tanah), sudah
lewat begitu saja. Paling SPH (Surat Pengakuan Hak) doang yang diurusi,
itu kelemahan kita sebetulnya,” jelasnya.
Di bagian lain Kepala Bidang Aset BPKAD Cilegon, Raden Firman
menyebutkan pihaknya secara bertahap mulai menyelesaikan persoalan
dokumen aset daerah tersebut.
“Progres penyelesaian dokumen tanah itu sudah kita lakukan ya, cuma
memang bertahap. Sejauh ini sudah ada 51 bidang tanah di antaranya yang
sudah kita sertifikasi. Rencananya itu akan kita sampaikan di hari jadi
Cilegon,” katanya singkat.
0 comments:
Post a Comment