< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Airin Belum Terbitkan Perwal PSBB, Ini Alasannya

Thursday, 16 April 2020 | Thursday, April 16, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-16T15:00:15Z

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
TANGERANG SELATAN -Wali Kota Tangerang Selatan menunda menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal)) pembatasan sosial berskala besar (PSBB).  Airin mengatakan, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Banten soal batas waktu pelaksanaannya PSBB di Tangsel ini. 
"Jadi ada satu (poin pembahasan) yang belum saya tandatangani. Jadi (Perwal) belum saya keluarin, saya lihat dulu ini, jadi belum berlaku (Perwalnya). Jadi jangan sampai bertentangan Pergub dan Kepgub di atasnya," ucap Airin di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Kamis (16/4/2020).
"Ini yang terus saya dorong untuk dikomunikasikan. Yang benar yang mana.  Apakah 14 hari ataukah 16 hari," ujar Airin. 
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur  Nomor 443/KEP.140-Huk/2020, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan bahwa masa PSBB bagi Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang dilaksanakan selama 16 hari, yakni mulai 18 April 2020 sampai dengan 3 Mei 2020.
Hal tersebut berbeda dengan wilayah lain, seperti DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang memberlakukan PSBB selama 14 hari.
Menurutnya, penetapan pelaksanaan PSBB selama 16 hari yang diputuskan oleh Gubernur itu berbeda dengan rencana awal yang hanya 14 hari.
"Tadi pagi saya komunikasi dengan Pak Gubernur. Saya menanyakan, 'Pak ini PSBB berapa hari?'. Kata Gubernur 14 hari sesuai Pergub yang ditandatanganinya. Tapi pas saya hitung lagi, ternyata 16 hari," tuturnya. 
"Jadi mohon arahan, saya sudah minta dengan bagian hukum untuk berkoordinasi sebenarnya, mau 14 hari atau 16 hari. Ini masih dikomunikasikan.  Nanti kajian hukumnya seperti apa," pungkasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update