TANGSEL - Walikota Tangerang
Selatan Airin Rachmi Diany dalam minggu ini akan mengirimi surat usulan
penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian
kesehatan RI. Upaya ini, sebagai bagaian memutus mata rantai penyebaran
virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan
Benyamin Davnie, saat ini Pemkot Tangsel sedang mempersiapkan surat
usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
"Segera surat usulannya akan disampaikan kepada Menkes," ujarnya kepada detakbanten.com via Whatshapp, Rabu (8/4/2020).
Namun demikian, Benyamin tidak bisa memastikan kapan permohonan
penerapan PSBB akan diajukan. Saat ini, sebut dia, Wali Kota Airin
Rachmi Diany sudah memerintahkan Pemkot Tangsel untuk menyusun
program-program yang menjadi syarat penerapan PSBB.
"Mudah2an minggu ini surat tersebut sudah disampaikan ke Menkes. Insya Allah tangsel siap terapkan PSBB," katanya.
Benyamin jugas menjelaskan, jika penerapan PSBB di Tangsel
dilakukan, pihak Pemkot Tangsel pastinya sudah menyiapkan
program-program sesuai dengan aturan PSBB. Lanjutnya, Pemkot menyadari
pasti berdampak penerapan PSBB, apalagi kepada masyarakat yang tidak
mampu karena waktunya penerapan PSBB selama 14 hari.
"Ada program-program yang kita siapkan untuk masyarakat tidak mampu, dan program lainnya." tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten sudah menyetujui pemberlakuan PSBB di
Tangerang Raya karena penyebaran virus Corona. Ia sudah menginstruksikan
agar kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang
Selatan untuk menyurati Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.
"Hari ini saya sudah telepon Bupati (Tangerang), Wali kota Tangsel
maupun wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden
dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam
melakukan pembatasan yang ada di wilayah Jabodetabek," kata Wahidin
Halim dalam keterangan video di Serang, Selasa (7/4).
0 comments:
Post a Comment