Pemprov Gorontalo
memastikan penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
akan dimulai Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB di Gorontalo nantinya
akan dibarengi dengan pemberlakuan aktivitas warga yang direncanakan
mulai Pukul 06.00 WITA hingga Pukul 17.00 WITA.
Untuk bisa menerapkan jam malam tersebut, Pemprov Gorontalo masih menyusun peraturan gubernur (pergub) terkait penerapan PSBB.
Penyusunan pergub PSBB ini dibahas
bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 bersama jajaran pimpinan OPD, di aula
Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Rabu (29/4/2020).
“Kita bersyukur usulan kedua kita tidak sia-sia. PSBB Gorontalo disetujui. Butuh perjuangan PSBB ini, jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin rapat, seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com.
Selain itu, ia menekankan agar keputusan
harus bisa cepat diambil. Lantaran itu, ia menyarankan untuk mengadopsi
beberapa aturan PSBB yang telah lebih dulu diterapkan di Provinsi DKI
Jakarta, Jawa Barat, Kota Surabaya maupun Makassar.
“Adopsi apa yang telah DKI dan sekitarnya
terapkan. Utamanya, terkait penetapan jam operasional aktivitas
masyarakat. Misalnya, kita tetapkan hanya dari jam 06.00 pagi sampai
pukul 17.00 sore. Atau hanya dari jam 06.00 sampai jam 12.00 siang. Kita
dengarkan semua pendapat. Serta siapkan anggaran dan paling penting
kita tutup dan kita batasi pergerakan masyarakat."
Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo
Idris Rahim menambahkan selain bekerja, belajar dan beribadah dari
rumah, hal lain yang harus diperhatikan selama PSBB terkait pengaturan
roda transportasi, serta memastikan ketersediaan jaring pengaman sosial
dan menambahkan cek poin yang sebelumnya hanya ada di 11 titik.
“Tentunya ini tidak akan mudah, kita
semua harus berbagi tugas. Besok kita akan rapat dengan Forkopimda,
Bupati/Walikota. Ini semua harus sudah selesai 3 atau 4 hari kedepan
jika ingin PSBB berlaku mulai tanggal 3 mei nanti,” katanya.
Di sisi lain ketersedian pangan, mulai
dari beras, gula, cabe, bawang merah, bawang putih, pasokan daging ayam,
daging sapi, telur serta ikan, dipastikan kebutuhan tersedia hingga 120
hari kedepan.
Untuk diketahui, Provinsi Gorontalo
mendapat rekomendasi untuk memberlakukan PSBB hingga 14 hari, yakni
mulai 3 Mei 2020 hingga 17 Mei 2020.
0 comments:
Post a Comment