SERANG – Dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, polisi dan TNI
di Kota Serang akan melakukan pengetatan keamanan di wilayah perbatasan
yang masuk Kota Serang. Senin (20/4/2020), dua institusi tersebut
masing-masing akan mengerahkan tujuh puluh dua personel di delapan posko
penjagaan.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Serang Kota AKBP Edhi Cahyono
mengatakan, penempatan delapan pos pejagaan merupakan upaya pencegahan
wabah covid-19.
Delapan posko penjagaaan di antaranya di pintu Tol Serang Timur, Serang Barat, Patung, Boru, Sempu, Brimob, Kepandean dan Sawah luhur. “Pokoknya di pintu-pintu masuk ke Kota Serang. Baik dari arah Jakarta, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Pandeglang,” ucapnya, Jumat (17/4/2020).
Delapan posko penjagaaan di antaranya di pintu Tol Serang Timur, Serang Barat, Patung, Boru, Sempu, Brimob, Kepandean dan Sawah luhur. “Pokoknya di pintu-pintu masuk ke Kota Serang. Baik dari arah Jakarta, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Pandeglang,” ucapnya, Jumat (17/4/2020).
Kata Edhi, persiapan teknis pembuatan delapan pos penjagaan dilakukan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Sedangkan, untuk jumlah
personel tiap pos akan diisi sembilan personel yang terdiri dari TNI,
Polri, PMI, Dishub dan lainnya.“Ini dimulai Senin. Ya, sudah efektif dengan penjagaan 24 jam. Kita
manfaatkan posnya untuk memeriksakan kesehatan dan keamanan juga,”
katanya.
0 comments:
Post a Comment