CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengungkapkan
bahwa Pemkot Cilegon akan segera melaporkan kepada DPRD Cilegon terkait
dengan sejumlah anggaran program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
yang mengalami pergeseran untuk penanganan wabah virus Corona atau
Covid-19.
Covid-19.
“Hari ini kan lagi diteliti RKA-nya (Rencana Kerja Anggaran), kita
mau ekspose dengan Dewan (DPRD) dulu menyangkut semua kegiatan (di OPD)
yang digeser-geser,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna di DPRD
Cilegon, Selasa (21/4/2020).
Dikatakan Edi, pihaknya sejauh ini sudah merinci program kerja OPD
apa saja yang mengalami pergeseran seraya mematangkan rencana
pendampingan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
“Kapan penyampaian laporan itu ke Dewan nanti akan saya buatkan
surat, sementara kita siapkan sama Kejari dulu untuk pendampingan. Lebih
detailnya silakan ke Bu Sekda,” terangnya.
Diketahui, Pemkot Cilegon mempersiapkan anggaran penanganan wabah
Covid-19 itu total sekira Rp74 miliar. Dana itu berasal dari refocusing
APBD 2020 sekira Rp27 miliar dan sisanya dari Biaya Tak Terduga (BTT)
senilai Rp2 miliar. Jumlah itu ditambah pula dana yang berasal dari
Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi senilai Rp45 miliar.
Di bagian lain, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati
menambahkan bahwa total anggaran tersebut nanti diperuntukkan pada tiga
pilar yakni Ketahanan Ekonomi, Kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial
(Social Safety Net) bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.
“Memang rencananya Pak Walikota mau ekspose dengan Dewan soal
anggaran (penanganan wabah Covid-19) itu. Tadi kan agendanya itu besok,
tapi mungkin akan nunggu selesai reses, soalnya Dewan besok sudah mulai
reses ini. Yang pasti itu tidak dibahas, tidak perlu ada persetujuan
karena sifatnya hanya pemberitahuan,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment