![]() |
H-2 Penyeberang Arus Kendaraan di Pelahuhan Merak Sep |
CILEGON -Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan hingga H-2
jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polda Banten dengan gugus tugas
penangan covid-19, TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan upaya
dengan melakukan filterisasi dan penyekatan dalam menghindari arus mudi
lebaran.
Termasuk di pintu masuk pelabuhan Merak. Dimana, kata dia, terlihat sepi.
Hal itu sesuai sesuai arahan perintah agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran dalam upaya untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19 agar tidak semakin meluas.
Hal itu sesuai sesuai arahan perintah agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran dalam upaya untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19 agar tidak semakin meluas.
Adapun kendaraan yang masih boleh melintas, hanya kendaraan angkutan
logistik dan sejumlah kendaraan dinasdengan tujuan tertentu saja.
“Kendaraan yang menyeberang dari pelabuhan Merak ini sebanyak 132
unit membawa logistik dan perjalanan dinas, aktivitas pelabuhan sangat
sepi, sudah tidak ada kendaraan pribadi hanya barang sama logistik. Ini
tandanya kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah bagus,” kata Edy
Sumardi kepada wartawan, Jum’at (22/5/2020).
Dirinya menjelaskan, sejak awal penerapan larangan mudik, pihaknya
telah mendirikan beberapa titik penyekatan untuk menghalau pemudik.
Mereka yang nekat mudik akan diminta putar balik.
“Sampai dengan saat ini kita telah berhasil melakukan upaya
penyekatan menghalau upaya masyarakat yang akan mudik, berbagai macam
modus mudik terjadi seperti menggunakan jasa truk, jasa travel, sampai
dengan sepeda motor pemudik yang diangkut dalam truk seolah-olah truk
logistik, kita lakukan pemeriksaan lalu kita imbau dan kita kembalikan
atau putar balik. Sampai dengan saat ini belum ditemukan ada yang lolos
untuk mudik, ” ujarnya.
Pada sisi lain, terkait perayaan lebaran Idul Fitri 1441 H yang
tinggal beberapa hari lagi, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap
mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan sholat Idul Fitri di
rumahnya mading-masing, dengan tidak melakukan pawai takbiran dijalanan “Kebijakan ini dalam rangka untuk memutus penyebaran mata rantai
covid-19, dan Kegiatan yang kami laksanakan merupakan wujud dukungan
Polri terhadap kebijakan pemerintah” Tutupnya
0 comments:
Post a Comment