Cilegon- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat koordinasi pemberantasan
korupsi melalui Video Conference di ruang Rapat Wali Kota Cilegon,
Selasa (05/05)
Dalam
penjelasannya, komisioner KPK, Alexander Marwata menjelaskan, KPK
melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Tahun 2020 agar seluruh Kota dan Kabupaten di Wilayah Provinsi Banten
dapat bekerja sama dalam pencegahan Korupsi di Daerahnya masing-masing.
"Berdasarkan Pasal 6 (a) Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang
perubahan kedua atas Undang Undang No 30 Tahun 2002 tentang komisi
pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk itu KPK melakukan kegiatan
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 di
Provinsi Banten," tuturnya.
Lebih
lanjut, Marwata mengajak kepada seluruh daerah untuk berkomitmen dalam
program pencegahan korupsi. "Saya harap jajaran Pemerintah Se Provinsi
Banten dan kepala daerah untuk memastikan Pengelolaan APBD, khususnya
pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau
sejenisnya, tidak disalalah gunakan sehingga dapat meninmbulkan akibat
hukum, karena dana kita terbatas maka saya minta untuk digunakan dengan
optimal," jelasnya.
Pada
kesempatan itu, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengapresiasi KPK
ditengah wabah Covid-19 ini tetap melakukan koordinasi untuk
meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan Korupsi. "Dengan adanya
koordinasi ini, maka kita akan lebih waspada lagi dalam mengelola aset
daerah, terutama anggaran yang digeser untuk bencana Covid-19 di Kota
Cilegon ini agar kita distribusikan sesuai dengan peruntukannya,"
ungkapnya.
Lebih
lanjut, Edi juga menjelaskan selain Covid-19, Kota Cilegon juga sedang
terkena bencana banjir, untuk itu perlu pengaturan yang tepat untuk
menangani musibah ini. Selain Covid-19, baru saja Cilegon mengalami
bencana banjir, kita juga sudah mengalokasikan anggaran COvid-19 bagi
yang terdampak, dan kita akan memberikan bantuan berupa sembako yang
akan diinvetarisir melalui gugus tugas," terangnya.
Sementara
itu, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim mengatakan rapat ini
bertujuan untuk memberikan masukan kepada daerah agar tidak terjadi
tindak pidana korupsi. "Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memaparkan
pengawasan dan pencegahan KPK, serta memberikan masukan kepada daerah
agar tidak terjadi penyimpangan tindak kejahatan korupsi serta dapat
memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan," katanya.
Hadir
pada rapat koordinasi ini, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati
beserta Pejabat Esselon II & III di Lingkungan Pemerintah Kota
Cilegon.
0 comments:
Post a Comment