SERANG – Pelabuhan tikus
di wilayah Banten Utara maupun Banten Selatan menjadi celah masuk
narkoba ke wilayah Banten. Keduanya kerap kali lolos dari pantauan
petugas setempat sehingga dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba
jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Banten.
Masih segar dalam ingatan bagaimana
pengedar narkoba jaringan Tiongkok dan Malaysia menyelundupkan sabu
seberat 1 ton ke Banten melalui dermaga Hotel Mandalika, Anyer,
Kabupaten Serang pada Kamis 13 Juli 2017 silam.
Polda Metro Jaya menangkap warga Taiwan bernama Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Para pelaku memanfaatkan hotel yang dikenal
angker tersebut untuk menyelundupkan sabu. Masyarakat setempat tak
menyangka hotel yang sudah lama tak berpenghuni itu dijadikan lokasi
masuknya 1 ton sabu dari Malaysia.
Malam tadi, Jumat (22/5/2020) Satgasus
Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu jaringan
internasional dari Timur Tengah. Upaya penyeludupan juga memanfaatkan
pelabuhan tikus di perairan Bayah, Banten Selatan.
Sebanyak 821 kilogram sabu siap edar masuk
ke Banten dan dikirim dari Banten Selatan ke Ibukota Provinsi Banten.
Lokasi penyimpanan jaraknya hanya 3 kilometer dari Mapolres Serang Kota
dan beberapa ratus meter dari Mako Polsek Taktakan. Upaya penyelundupan
sabu nyaris berhasil.
Kedua tersangka pemilik barang haram
tersebut BA warga negara Pakistan AS warga negara Yaman memanfaatkan
kelengahan aparat penegak hukum dan daerah perkampungan.
Untuk mengelabui petugas, keduanya mengaku
sebagai pengusaha rempah. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke
beberapa wilayah. Caranya sabu yang sudah dikemas ditimbun dengan asam
ranji.
Namun sepak terjang keduanya gagal lantaran
petugas dari Satgasus Bareskrim Polri sudah mengintai sejak empat bulan
lalu gerak-gerik keduanya.
0 comments:
Post a Comment