![]() |
Kepala UPT Puskesmas Sukasari Efi Handayani memberikan keterangan pers di Puskesmas Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2020)
|
TANGERANG-Julkeriah, 32, istri dari driver ojek online (ojol) Budi Adiwijaya,
37, sudah dinyatakan positif COVID-19 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota
Tangerang berdasarkan hasil rapid test dan swab test. Namun, bukannya
langsung merujuk warga ber-KTP Kabupaten Tangerang tersebut, pihak
Dinkes melalui Puskesmas Sukasari malah berkelit terkendala BPJS.
Kepala UPT Puskesmas Sukasari Efi Handayani menjelaskan awalnya
pihaknya menerima informasi ihwal meninggalnya pria berinisial T dengan
status penderita COVID-19. T ini merupakan orang tua Julkeriah.
Puskesmas Sukasari pun menggelar rapid test bagi keluarga T. Terdapat
sembilan orang yang di-rapid test termasuk Julkeriah. Dari hasil rapid
test, pada 2 Mei 2020 dinyatakan jika empat anggota keluarga tersebut
reaktif COVID-19.
"Kami rapid test sembilan orang, kemudian empat orang reaktif. Dari
empat ini kami mengedukasi mereka agar isolasi mandiri," katanya di
Puskesmas Sukasari, Kamis (4/6/2020).
Lalu, kata Efi, pihaknya meminta keempat anggota keluarga tersebut
untuk menjalani pemeriksaan thorax di RSUD Kota Tangerang. Namun, BPJS
Kesehatan milik Julkeriah tidak aktif.
"Yang satu BPJS-nya tidak aktif. Terus mereka bilang 'Gak apa-apa dok
saya pakai biaya sendiri'. 'Ya sudah kalau gitu kami buat rujukan ke
rumah sakit'," katanya.
Efi menjelaskan pihaknya lalu melakukan swab test. Hasilnya yang
keluar pada hari ini menunjukkan hanya dua anggota keluarga yang positif
COVID-19, yakni Julkeriah dan saudaranya.
Setelah dinyatakan positif COVID-19, saudara Julkeriah langsung
mendapat perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Sedangkan Julkeriah
belum mendapatkan perawatan hingga akhirnya viral.
Julkeriah belum mendapatkan perawatan karena terkendala BPJS yang
tidak aktif. Tetapi, pihak Puskesmas Sukasari sudah sempat membuat surat
rujukan ke Puskesmas Cisoka dengan harapan Julkeriah dirujuk ke RSUD
Kabupaten Tangerang. Namun, surat itu belum dikirim pihak Puskesmas
Sukasari.
"Surat rujukan belum kami kirim, baru draf karena dia janji akan
ngurus hari ini dan tidak ada keluhan apa-apa yang disampaikan ke kami,"
ungkapnya.
"Jadi, BPJS-nya bermasalah. Makanya saya rujuk ke Puskesmas setempat
karena saya enggak tahu prosedrnya di sana bagaimana," imbuh Efi.
Selama sebulan lebih, Julkeriah hanya mengisolasi diri secara mandiri
di kediaman orang tuanya di kawasan UNIS, Babakan, Kota Tangerang.
Selama itu pula, pihak Puskesmas Sukasari mengaku menyuplai obat-obatan
bagi Julkeriah.
"Dari tanggal 2 Mei kami memberikan obat, multi vitamin untuk 10
hari. Jadi tim pemantau tugasnya untuk memantau, kalau obatnya habis
kami berikan lagi obatnya," katanya.
Sementara itu, suami Julkeriah, Budi mengatakan bahwa ia sempat
mendapat penolakan saat membawa sang istri ke RSUD Kota Tangerang
lantaran BPJS miliknya tidak aktif.
“Setelah mendapat SMS (pesan singkat) dari pihak Puskesmas yang
menyatakan istri saya harus dirawat (isolasi) kami berniat membawa istri
ke rumah sakit. Tapi kami disuruh mengurus BPJS terlebih dahulu oleh
orang Puskesmas,” katanya.
Menurutnya sejak 2016 lalu dirinya terkena PHK, sehingga
pendapatannya berkurang drastis. Terlebih saat ini dia hanya mencari
nafkah dari hasil menjadi ojek online.
"Saya enggak punya duit untuk ngurus BPJS. Dua bulan ini penghasilan saya tidak ada sejak PSBB,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment