![]() | |
Mendagri Tito Karnavian Kunjungi KPU. ©2020 |
JAKARTA-Pilkada Serentak 2020 terpaksa dilakukan di tengah pandemi
Covid-19. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengimbau agar
penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak kondisi pandemi tidak
dipolitisasi oleh pasangan calon.
"Masalah Bansos tadi, itu memang menjadi salah satu dari tiga
kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Penanganan
Covid-19 ini adalah satu masalah kesehatan, mencegah penularan,
perawatan dan testing dan lain-lain. Yang kedua adalah pemberian bantuan
sosial bagi mereka yang terdampak, yang ketiga adalah menjaga agar
ekonomi tetap bisa berjalan, tiga itu," kata Tito usai bertemu Ketua
KPU, Arief Budiman, Kamis (30/7).
"Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap
dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas
diri, nama , foto, dan lain-lain," lanjut dia.
Menurut Tito, bansos itu sendiri tak mungkin disetop. Sebab itu,
dibutuhkan masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang non petahana, dia juga
bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara
pembagiannya tidak rata itu menjadi amunisi bagi dia untuk melakukan
negatif campaign, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpose kekuatan
sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoaks atau sesuatu yang bohong," ungkap
Tito.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, terkait Bansos
PKPU sebetulnya sudah mengatur itu. Dalam aturan, kegiatan pemerintah
tidak boleh berhenti termasuk Bansos.
"Yang dilarang sebagaimana disampaikan Pak Menteri tadi, memasang
fotonya di situ. Kemudian dia sambil membuat slogan-slogan di situ, itu
yang tidak boleh, dan itu sudah diatur dalam peraturan KPU kita,"
pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment