JAKARTA- Masyarakat Indonesia saat ini memperingati tragedi kelam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G 30 S/PKI. Salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengibarkan bendera setengah tiang.
Pantauan bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di Balai Kota yang merupakan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan Jakarta Pusat.
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membenarkan bendera Merah Putih setengah tiang itu untuk memperingati G30S/PKI.
Namun, kebijakan bendera setengah tiang hanya untuk hari ini. Untuk esok Kamis, bendera Merah Putih itu akan dinaikkan kembali atau dikibarkan satu tiang penuh di ujungnya dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
"Iya, (besok) memperingati Hari Kesaktian Pancasila," ujarnya.
Sebelum itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan surat edaran terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang ditandatangani Senin, 28 September 2020.
Surat itu ditujukan kepada kementerian, lembaga dan gubernur, wali kota, dan bupati yang ada di seluruh pelosok negeri ini.
Kemudian, kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kantor lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
0 comments:
Post a Comment