Cilegon- Pemerintah
Kota Cilegon kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP), hal ini terlihat dalam acara penyampaian pelakat dan piagam WTP
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berlokasi di Ruang
Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (26/10)
Dalam
kesempatan itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN )
Kota Serang Wimpie Defianto mengatakan jika Pemerintah Kota Cilegon
telah mendapatkan predikat WTP sebanyak lima kali secara berturut turut.
"Kota Cilegon sudah mendapatan Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak lima
kali dan itu diraih secara berturut-turut," ungkap wimpie dalam
sambutannya.
Lebih
lanjut, Wimpie juga berharap kepada Pemerintah Kota Cilegon agar terus
bisa mempertahankan predikat yang sudah di dapatnya. "Kami berharap
semoga Pemerintah Kota Cilegon bisa terus mempertahankan predikatnya
untuk seterusnya, hal itu bertujuan untuk menunjukan jika Pemerintah
bertanggung jawab dalam penyusunan keuangan yaitu di bidang akuntansi,"
ujarnya.
Sementara
itu, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengucapkan rasa terima kasih kepada
pihak yang terkait dalam penghargaan yang di dapat Kota Cilegon.
"Syukur Alhamdulillah pemerintah Kota Cilegon mendapatkan penghargaan
lagi dan ini yang kelima kalinya, saya ucapkan terima kasih kepada pihak
terkait yang telah bekerjasama sehingga Pemkot Cilegon bisa mendapatkan
pengharagaan ini," tuturnya.
Edi
juga berharap di tahun berikutnya Pemerintah Kota Cilegon bisa
mendapatkan penghargaan yang sama. "Saya berharap Pemerintah Kota
Cilegon di tahun depan bisa lebih baik lagi agar di tahun depan kita
bisa mendapatkan penghargaan yang sama untuk yang keenam kalinya secara
berturut," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment