JAKARTA-Fraksi Demokrat memutuskan keluar atau walk out dari rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker ) di komplek parlemen, Senin (5/10) petang.
Penegasan walk out itu disampaikan anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman yang menginterupsi agenda selanjutnya, pandangan dari pemerintah. Sebelum pemerintah memberikan pandangan, sembilan fraksi yang ada di DPR telah menyampaikan pandangannya masing-masing di podium secara resmi.
Dalam interupsinya, Benny mewakili fraksinya ingin menyampaikan pandangan lanjutannya dari Fraksi Demokrat. Namun permintaan Benny ditolak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang.
"Satu menit, satu menit, ketua," kata Benny.
"Tidak," tangkal Azis.
"Kita persilakan kepada pemerintah untuk menyampaikan pandangan. Nanti setelah pemerintah menyampaikan pandangannya," lanjut Azis.
"Kalau begitu Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," sambar Benny yang suaranya tiba-tiba tenggelam seperti mikrofonnya terputus.
Untuk diketahui, dalam pemberian pandangan masing-masing fraksi, dari sembilan hanya Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker dilakukan.
Setelah menyatakan sikapnya di hadapan Rapat Paripurna, satu per satu anggota Fraksi Demokrat pun meninggalkan ruangan.
Aksi interupsi itu sendiri diawali oleh anggota Fraksi Demokrat Irwan yang meminta DPR menunda pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker karena berpotensi merugikan rakyat.
"Kami minta agar ditunda pembahasan agar pengambilan keputusan. Mengapa ini terburu-buru, rakyat di luar bertanya, jangan sampai substansinya UU berpotensi menghilangkan hak rakyat, kerusakan lingkungan, kewenangan kami di daerah dan hak kami rakyat kecil," ucap Irwan.
Senada, anggota Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta agar dilakukan pemungutan suara untuk melanjutkan rapat pengambilan keputusan soal RUU Ciptaker.
"Kami minta ditunda kalau pimpinan memaksakan ini jadi suatu keputusan tapi tidak terjadi keputusan bulat, kami minta divoting saja," katanya.
Namun, permintaan itu tak disetujui oleh Azis Syamsuddin selaku pemimpin Rapat Paripurna dengan alasan bahwa fraksi-fraksi telah memberikan persetujuan secara bulat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker), hari ini, Senin (5/10). Sebelumnya, pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10). Selain mempercepat pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker, DPR juga akan mempercepat masa reses dimulai besok Selasa (6/10). Sebelumnya masa reses dijadwalkan mulai Jumat (9/10).
Pengesahan RUU Ciptaker ini mendapatkan penolakan dari kalangan rakyat. Selain aksi massa yang digelar secara langsung, protes pun atas rencana pengesahan Omnibus Law Ciptaker pun bergaung di media sosial, salah satunya Twitter. Sejak beberapa jam lalu, banyak warganet membicarakan RUU Ciptaker dengan menggunakan tagar #DPRRIKhianatiRakyat. Tagar DPR Khianati Rakyat menjadi topik terpopuler di Twitter Indonesia.
0 comments:
Post a Comment