Wednesday 25 November 2020

Dampak Korupsi terhadap Sosial dan Kemiskinan

Praktek korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi yang membebankan pelaku ekonomi. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik karena harga yang ditetapkan harus dapat menutupi kerugian pelaku ekonomi akibat besarnya modal yang dilakukan karena penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi.

 Jakarta -Kata  korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan.

Hal ini berdasarkan buku Sosiologi Korupsi: Kajian Multiperspektif, Integralistik, dan Pencegahannya oleh Dr. Anantawikrama Tungga Atmadja, M.Si., Ak., CA. dkk.

Ada pula yang menyatakan corruptio artinya kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.

Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi.

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Penyebab korupsi   seperti dikutip dari sumber yang sama:

1. Faktor Politik

Politik adalah salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini dilihat ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politis para pemegang kekuasaan, bagkan ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan.


Perilaku korup faktor ini seperti penyuapan dan politik uang.

2. Faktor Hukum

Faktor hukum bisa dilihat dari aspek undang-undang dan sisi lain lemahnya penegakan hukum.

Tidak baiknya substansi hukum, mudah ditemukan dalam aturan-aturan yang diskriminatif dan tidak adil, rumusan yang tidak jelas dan tegas sehingga multi tafsir, kontradiksi, dan overlappingdengan peraturan lain.

3. Faktor Ekonomi

Salah satu penyebab korupsi yakni terjadinya korupsi. Hal ini karena pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan.

4. Faktor Organisasi

Organisasi yang menjadi korban korupsi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka pelungan atau kesempatan untuk terjadinya korupsi. Apabila organisasi tidak membuka peluang sedikitpun bagi seseorang untuk melakukan korupsi, maka korupsi tidak akan terjadi.

Jenis-jenis Korupsi menurut Buku Korupsi, Bukan Budaya tetapi Penyakit oleh Syahroni, Maharso dan Tomy Sujarwadi:

a. Merugikan Keuangan Negara

Merugikan keuangan negara adalah perbuatan yang dapat merugikan semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang seharusnya dapat dijadikan milik negara. Korupsi ini sering terjadi dengan ditangkapnya koruptor oleh KPK.

b. Penyuapan

Penyuapan merupakan sebuah perbuatan kriminal yang melibatkan sejumah pemberian kepada seorang dengan sedemikian rupa sehingga bertentangan dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Sesuatu yang diberikan sebagai suap tidak harus berupa uang, tapi bisa berupa barang berharga, suara atau pengaruh seseorang dalam sebuah jabatan politik.

c. Penggelapan dan Pemalsuan

Penggelapan merupakan suatu bentuk korupsi yang melibatkan pencucian uang, properti atau barang berharga. Hal itu dilalukan oleh seseorang yang diberi amanat untuk menjaga dan mengurus uang, properti atau barang berharga tersebut.

d. Pemerasan

Pemerasan berarti penggunaan ancaman kekerasan atau penampilan informasi yang menghancurkan guna membujuk seseorang agar mau bekerja sama. Dalam hal ini pemangku jabatan dapat menjadi pemeras atau korban pemerasan.

e. Nepotisme

Nepotisme berarti memilih keluarga atau teman dekat berdasarkan pertimbangan hubungan kekeluargaan, bukan karena kemampuannya. Kata nepotisme berasal dari kata latin nepos yang artinya keponakan atau cucu.


Akibat korupsi seperti dikutip dari buku Sejarah Korupsi di Indonesia yakni melumpuhkan perekonomian negara. Akibat lain, korupsi dapat mengakibatkan bertambahkan volume uang yang beredar dengan demikian mempercepat deras inflasi dari mata uang rupiah. Bahkan rupiah dapat memperburuk hubungan dagang dengan luar negeri.

Dr. Anantawikrama Tungga Atmadja, M.Si., Ak., 

No comments:

Post a Comment