Barcelona Pesta Gol, Tembus Final Piala Super Spanyol

TANGERANG KONTAK BANTEN Barcelona melaju ke partai final Piala Super Spanyol setelah membungkam Athletic Club melalui pesta gol 5-0.

Gubernur Banten sebut DPA 2026 jadi instrumen kendali kinerja OPD

BANTEN KONTAK BANTEN Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026

DKM Masjid Roudhotul Jannah Lebak Tirta Pengajian subuh

KOTA SERANG KONTAK BANTEN DKM Masjid Roudhotul Jannah yang berada di Lingkungan Lebak Tirta Kota Serang

Bupati Ratu Zakiyah Hadiri Acara HAB Kemenag ke-80

KAB SERANG KONTAK BANTEN Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh masyarakat menjaga kerukunan umat beragama.

Prabowo Panggil Dasco dan Sejumlah Menteri, Bahas Bencana hingga Penugasan Awal Tahun

JAKARTA KONTAK BANTEN Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Thursday, 22 January 2026

SK Mendagri Kepala Daerah Diminta “Sesuaikan” Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

 BANTEN KONTAK BANTEN  - Kepala daerah (KDH), baik gubernur, bupati maupun wali kota diminta untuk mengambil langkah tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/376/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Penganggaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Yang Bersumber Dari APBD, yang ditetapkan pada 19 Januari 2026. SE Mendagri 900.1.1/376/SJ yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian diterbitkan untuk memastikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD ini dapat memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam SE Mendagri tersebut, KDH diminta untuk menindaklanjuti delapan ketentuan yang ditetapkan. Kedelapan ketentuan tersebut yakni:

 a. Kebijakan pemberian tunjangan perumahan dilakukan dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Pimpinan dan/atau Anggota DPRD, yang penetapan besarannya dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 b. Besaran tunjangan perumahan sebagaimana tersebut pada huruf a harus sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah yang berlaku untuk standar rumah negara bagi Pimpinan dan/atau Anggota DPRD, tidak termasuk mebel, belanja listrik, air, gas, telepon dan sejenisnya.

 c. Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap tunjangan perumahan dibebankan kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 d. Besaran tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b ditetapkan berdasarkan prinsip kewajaran, kepatutan, rasionalitas dan berjenjang yaitu untuk Anggota DPRD tidak lebih besar dari tunjangan Wakil Ketua DPRD, tunjangan perumahan Wakil Ketua DPRD tidak lebih besar dari Tunjangan Perumahan Ketua DPRD. Selanjutnya, besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan/atau Anggota DPRD Kabupaten/Kota tidak lebih besar dari tunjangan Pimpinan dan/atau anggota DPRD Provinsi, demikian juga tunjangan perumahan Pimpinan dan/atau Anggota DPRD Provinsi tidak lebih besar dari tunjangan perumahan Pimpinan dan/atau Anggota DPR Rl.

 e. Bagi Pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah disediakan rumah negara dan perlengkapannya sesuai standar yang berlaku, tidak dapat diberikan tunjangan perumahan.

 f. Penentuan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan/atau Anggota DPRD dimaksud harus memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 g. Dalam hal tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersumber dari APBD sudah dinilai sesuai dengan prinsip kewajaran dan kepatutan dan rasionalitas serta menghindari penentuan besaran yang terlalu  tinggi  yang  dapat  memicu  keresahan  dan  gejolak bagi masyarakat agar besaran tunjangan perumahan tidak dinaikkan.

 

h. Bagi daerah yang telah menetapkan besaran tunjangan perumahan terlalu tinggi, sehingga mendapatkan perhatian dan kritikan dari masyarakat yang disampaikan baik melalui media cetak, media elektronik/media sosial agar segera dilakukan penyesuaian dengan memperhatikan prinsip kewajaran, kepatutan dan rasionalitas serta kemampuan keuangan daerah, yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.

 Selain itu dalam poin 3 dan 4, dalam penentuan tunjangan perumahan tersebut sebelum ditetapkan dalam peraturan KDH agar dilakukan komunikasi atau uji publik (public hearing) dan terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Mendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

 “Selanjutnya, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penetapan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan/atau Anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayahnya,” demikian bunyi ketentuan SE Mendagri, seperti dikutip tangselpos.id, Kamis (22/1/2026).

 Terakhir, SE tersebut menyebutkan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah khususnya penganggaran tunjangan perumahan Pimpinan dan/atau Anggota DPRD, Gubernur dan Bupati/Wali Kota memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Share:

Presiden Prabowo Tiba di Swiss untuk WEF 2026, Disambut Hangat Diaspora Indonesia

 

Presiden Prabowo tiba di Swis disambut Diaspora Indonesia. Foto : Ist

SWISS KONTAK BANTEN  - Presiden Prabowo Subianto tiba di Swiss, Rabu (21/1/2026) untuk menghadiri World Economic Forum (WEF) 2026. Kehadiran Presiden disambut hangat oleh diaspora Indonesia dan pejabat perwakilan Republik Indonesia.

Pesawat yang membawa Presiden Prabowo beserta rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Zurich pada pukul 17.30 waktu setempat. Di bandara, Prabowo disambut Duta Besar Republik Indonesia untuk Konfederasi Swiss I Gede Ngurah Swajaya, serta Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris, Marsekal Pertama Tentara Nasional Indonesia (Marsma TNI) Hendra Gunawan.

 Usai penyambutan resmi di bandara, Presiden Prabowo melanjutkan perjalanan menuju Grand Hotel Quellenhof, Grand Resort Bad Ragaz. Di lokasi tersebut, puluhan diaspora Indonesia telah menunggu dan menyambut kedatangan Presiden dengan penuh antusias.

 “Selamat datang di Swiss, Bapak!” seru diaspora Indonesia menyambut Prabowo.

 Penyambutan juga diwarnai momen hangat saat dua anak Indonesia, Tanaya Apriandi (7 tahun) dan Narendra Apriandi (12 tahun), menyerahkan buket bunga kepada Presiden Prabowo.

 “Terima kasih,” ujar Prabowo, sambil tersenyum.

 Dalam suasana akrab tersebut, salah seorang diaspora menyapa Presiden dengan sapaan khas Batak, “Horas”. Prabowo pun membalas dengan hangat, “Horas majua jua”.

 Turut hadir menyambut Presiden Prabowo di Grand Resort Bad Ragaz, General Manager Grand Resort Bad Ragaz, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa Sidharto R.

 Suryodipuro, Menteri Luar Negeri Sugiono, Deputi Wakil Tetap II Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa Duta Besar Nur Rakhman Setyoko, serta Atase Darat KBRI Paris Kolonel Arm. Aji Nugroho. Hadir pula jajaran home staff dan local staff KBRI Bern serta PTRI Jenewa.

 Kehadiran Presiden Prabowo di Swiss menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam forum-forum global serta memperkuat kerja sama internasional di berbagai bidang strategis melalui World Economic Forum 2026.

Share:

10 Kecamatan Di Pandeglang Dikepung Bencana

 

Rumah warga di Kampung Cinyurup, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, tertimpa longsor dan terancam ambruk, Rabu (21/1).

PANDEGLANG KONTAK BANTEN - Hujan deras disertai angin puting beliung yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang, telah mengakibatkan pohon tumbang menimpa puluhan rumah warga. Selain itu, angin puting beliung telah menyapu rumah warga hingga mengalami kerusakan berat.

 Selain itu juga, telah terjadi longsor yang mengakibatkan gedung sekolah dan rumah warga mengalami kerusakan sehingga terancam ambruk tertimbun longsor.

 Kondisi bencana yang mengepung wilayah Kabupaten Pandeglang itu terjadi di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Pulosari, Sidangresmi, Sukaresmi, Pagelaran, Angsana, Carita, Mandalawangi, Saketi, Kecamatan Karangtanjung.

 Total rumah yang mengalami rusak mencapai sekitar 33 rumah, terdiri akibat puting beliung 17 rumah, tertimpa pohon mencapai sekitar 13 rumah, dan akibat longsor mencapai 3 rumah, serta 1 bangunan gedung sekolah.

 Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Mandalawangi, Ence mengungkapkan, hujan deras yang terjadi sejak malam Selasa hingga saat ini telah mengakibatkan pondasi gedung sekolah longsor.

 “Kejadian pondasi gedung SDN Giripawana 1 di Kampung Kadulam RT/RW 004/003, Desa Giripawana, longsor itu terjadi tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Longsoran sempat menghalangi jalan, namun bersama warga sudah kami bersihkan,” kata Ence, Rabu (21/1).

 

Ketua KSB Provinsi Banten, Beni Madsira mengungkapkan, sementara ini hasil dari laporan yang diterimanya dari personel KSB di tiap-tiap kecamatan, ada sekitar 10 kecamatan yang dilanda bencana, baik itu  bencana pohon tumbang, puting beliung dan longsor.

 “Untuk data yang terkena angin puting beliung itu ada 8 rumah rusak di Kecamatan Sindangresmi, Kecamatan Angsana 9 rumah rusak berat, Pulosari rumah tertimpa pohon kelapa ada 12 rumah, di Pagelaran 1 rumah ambruk terkena angin kencang, di Kecamatan Mandalawangi itu pagar gedung SD ambruk, dan di Karangtanjung 3 rumah rusak akibat longsor,” jelasnya.

 Menurutnya, rumah yang mengalami kerusakan telah didominasi akibat bencana pohon tumbang dan angin puting beliung. Dipastikannya, dalam musibah itu tidak ada korban jiwa.

 “Jadi dari pagi itu kejadian banyaknya pohon tumbang dan bencana puting beliung. Alhamdulillah, tak ada korban jiwa,” ujarnya.

 “Teman-teman dari pagi melakukan evakuasi pohon-pohon tumbang yang menimpa rumah warga, dan akibat bencana puting beliung,” sambungnya.

 Untuk respon cepatnya dari KSB katanya lagi, melalui lumbung sosial melakukan pemberian bantuan paket sembako kepada warga yang terkena musibah tersebut.

 “Adapun yang lain-lainnya kami melakukan pendataan, kami juga terus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap siaga dan waspada. Terutama di lingkungan penduduk kalau ada pohon-pohon sudah tinggi yang membahayakan lebih baik tebang, sebab sekarang ini musim hujan angin,” pungkasnya.

 Dia juga mendesak para pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, supaya melakukan langkah cepat menangani bencana yang terjadi.

 “Kami teman-teman KSB di tiap-tiap kecamatan siap siaga. Kami juga meminta kepada pihak instansi terkait gerak cepat, karena kami KSB terbatas terutama dalam memberikan bantuan. Apalagi lumbung sosial lagi kosong, stoknya habis,” tandasnya.

Share:

Saat Rehab Masjid, Warga Gunung Sari Tertimpa Runtuhan Material 1 Meninggal

 

Tangkapan layar arga mengevakuasi korban tertimpa rerun5uhan material masjid di Gunungsari, Kabupaten Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG  KONTAK BANTEN  Sebanyak tiga warga tertimpa reruntuhan material bangunan masjid di Kampung Bojong, Desa Kaduagung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Kamis (22/1/2026).

Infomasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB, di mana korban bernama Jueni (60), Hamdan (60) dan Muhadi (45) tengah gotong royong perbaikan atau rehab masjid setempat.

Namun nahas, secara tiba-tiba salah satu bagian bangunan ambruk dan menimpa ketiganya. Korban Hamdan dan Muhadi berhasil menghindari reruntuhan dan hanya mengalami luka sedang.

Sedangkan korban Jueni menderita luka parah lantaran terjepit material bangunan dan harus dilakukan evakuasi.

Berdasarkan video yang diterima pasca runtuhan material menimpa tiga orang itu, beberapa rekan korban berupaya menyelamatkan korban dengan alat seadanya.

Tak berselang lama, Tim Damkar BPBD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dan Basarnas datang langsung mengevakuasi korban terjeput dengan alat memadai.

Para korban baik luka ringan dan luka berat langsung dibawa ke Puskesmas Gunungsari untuk penanganan lebih lanjut.

Anggota Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, Jhoni E. Wanggai membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Ya, tiga warga atau petukang terimpa reruntuhan bangunan masjid saat (proses) pengerajaan rehab di Desa Kaduagung, Gunungsari,” kata Jhoni.

Jhoni mengungkapkan, dari infornasi tim di lapangan, korban luka parah atas nama Jueni meninggal dunia.

“Korban atas nama Bapak Jueni dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas,” ujarnya.

Share:

Untirta Gelar Asesmen Lapangan LAMDIK Program Studi Magister Pendidikan Vokasi Keteknikan

 

Rektor Untirta Fatah Sulaiman foto bersama tim asesor. (Ist)

SERANG  KONTAK BANTEN — Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) secara resmi melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk Program Studi Magister Pendidikan Vokasi Keteknikan (MPVTK) Pascasarjana Untirta. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 14 hingga 15 Januari 2026, bertempat di Kampus Untirta Sindangsari dan Kampus Untirta Pakupatan.

Pembukaan kegiatan asesmen lapangan dilaksanakan di Ruang Multimedia Lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Untirta Sindangsari dan dihadiri oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, Ir., M.P., Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., S.H., M.H., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Prof. Dr. Meutia, S.E., M.P., Wakil Direktur Pascasarjana Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Prof. Dr. Eng. Ir. Anton Irawan, M.T., IPM., ASEAN Eng., Wakil Direktur Pascasarjana Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Kurnia Nugraha, S.T., M.T., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Leo Agustino, Ph.D., serta jajaran pimpinan, tenaga kependidikan, dan staf Pascasarjana Untirta.

Asesmen lapangan ini dilaksanakan oleh tim asesor LAMDIK yang terdiri atas Prof. Dr. Ir. Asep Yudi Permana, M.Des. dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai Asesor 1 dan Dr. Zainur Rofiq, M.Pd. dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai Asesor 2.

Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana Untirta Prof. Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya asesmen lapangan yang telah direncanakan sejak lama.

“Alhamdulillahirabbil ‘alamin, pada hari ini hingga besok akan dilaksanakan asesmen lapangan. Kegiatan ini sejatinya telah direncanakan sejak beberapa waktu yang lalu, namun pelaksanaannya menunggu hingga lulusan pertama Program Studi Magister Pendidikan Vokasi Keteknikan dinyatakan lulus,” ujarnya.

Kegiatan Asesmen Lapangan Program Studi Magister Pendidikan Vokasi Keteknikan (MPVTK) Pascasarjana Untirta berjalan dengan lancar dan sukses hingga hari kedua. Kegiatan asesmen secara resmi ditutup oleh Direktur Pascasarjana Untirta yang ditandai dengan serah terima berita acara Asesmen Lapangan MPVTK dari tim asesor LAMDIK kepada Direktur Pascasarjana Untirta sebagai bentuk selesainya seluruh tahapan proses akreditasi.

Melalui asesmen lapangan LAMDIK ini, Untirta berharap memperoleh penguatan dan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan mutu tata kelola, kualitas akademik, serta daya saing Program Studi Magister Pendidikan Vokasi Keteknikan dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi vokasi yang berorientasi pada dampak dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat
Share:

Wednesday, 21 January 2026

Ada Longsor, Perjalanan KRL Rangkasbitung – Tanah Abang Terganggu

 

Petugas mengecek area longsor di jalur KRL Rangkasbitung - Tanah Abang. (Ist)

LEBAK  KONTAK BANTEN– Longsor yang terjadi di antara Stasiun Maja dan Stasiun Tigaraksa mengakibatkan gangguan pada Tiang Listrik Aliran Atas (TLLA), sehingga perjalanan KRL Commuter Line lintas Tanah Abang–Rangkasbitung mengalami gangguan, Kamis (22/1/2026).

KAI Commuter melalui akun resminya mengumumkan bahwa gangguan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Akibatnya, perjalanan KRL pada segmen Maja–Tigaraksa pulang-pergi (PP) untuk sementara waktu belum dapat dilalui.

“Untuk perjalanan Commuter Line di lokasi Stasiun Maja–Tigaraksa PP saat ini belum dapat dilalui,” tulis KAI Commuter dalam keterangan resminya.

Sebagai dampak dari gangguan tersebut, perjalanan KRL lintas Tanah Abang–Rangkasbitung sementara hanya melayani relasi Tanah Abang–Tigaraksa PP.

“Petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan, dengan estimasi perbaikan sekitar dua jam sejak laporan awal diterima,” lanjut pernyataan tersebut.

KAI Commuter mengimbau para pengguna jasa agar memanfaatkan moda transportasi alternatif serta menyesuaikan kembali rencana perjalanan masing-masing.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan dan keterlambatan perjalanan yang terjadi,” tutup KAI Commuter.

Share:

Dua OTT KPK, Mendagri Tito Sebut jadi Tanggung Jawab Masing masing

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat doorstep di Batam, Kepri, Selasa (20/1/2026).
 JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi penangkapan dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada Senin (19/1), sebagai tanggung jawab masing-masing.

Dua kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

“OTT itu ya ikutin, itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa ngikutin 24 jam dan mereka juga dipilih oleh rakyat. Maka rakyat pilih yang bagus,” katanya di Batam, Selasa (20/1/2026).

Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.

“Teman-teman kepala daerah, kalau sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko. Makanya jangan main,” ujarnya.

Meski demikian, Menteri Tito juga menyoroti pentingnya prinsip dasar penegakan hukum, yakni mencegah pejabat publik agar tidak sampai dipidana.

Ia menyebut prinsip “keep them out of jail” sebagai pendekatan yang perlu diperkuat, bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan.

“Bagaimana menjaga agar orang-orang itu tidak masuk ke dalam penjara karena tidak melanggar. Kalau berulang-berulang terjadi, maka mungkin kita perlu perhatikan sistemnya,” kata dia.

Ia menyoroti sistem di pemerintahan yang mungkin belum berjalan dengan baik.

“Mungkin ada orang baik yang menjadi tidak baik karena sistem. Misalnya sistem penggajian, atau sistem rekrutmen yang biayanya tinggi, sehingga ada dorongan untuk mengembalikan biaya,” katanya dilansir Antara.

Menurutnya, masih banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik dan berprestasi, namun hal tersebut tertutup oleh kasus-kasus korupsi yang membuat citra negatif di publik.
Share:

Wali Kota Tangerang Lantik Pengurus DPC Ikatan Keluarga Minangkabau Periode 2025-2030

 


KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN  Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang IKM Tangerang Periode 2025–2030, yang digelar di Gedung MUI Kota Tangerang, Minggu (18/1/2026).

Pesa Wali Kota , usai melantik mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Tangerang untuk terus merawat dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi musyawarah, kebersamaan, serta kepedulian sosial.

Sachrudin juga menegaskan bahwa nilai-nilai budaya Minangkabau sejalan dengan semangat membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kota Tangerang yang dikenal sebagai kota dengan keberagaman suku, etnis, dan budaya.

“Nilai musyawarah, kebersamaan, dan kepedulian sosial merupakan modal sosial yang sangat penting untuk menjaga persatuan serta memperkuat harmoni masyarakat di tengah perbedaan,” ujar Sachrudin.

Lebih lanjut, Sachrudin, juga menyampaikan, pembangunan Kota Tangerang tidak dapat dijalankan oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti IKM, agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan inklusif.

“Keberadaan IKM tidak hanya sebagai wadah silaturahmi masyarakat Minangkabau, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi nyata melalui kegiatan sosial, pelestarian budaya, serta pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Sachrudin, juga menyinggung momentum Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang yang menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi lintas budaya. Ia berharap IKM dapat turut berperan aktif dalam menyemarakkan peringatan tersebut melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya berharap peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang dapat diisi dengan kegiatan positif, tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga kegiatan sosial dan pelestarian budaya yang memperkuat rasa kebersamaan,” tambahnya.

Selain itu, Sachrudin, mendorong kepengurusan IKM Tangerang periode 2025–2030 untuk menghadirkan program-program yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman, seperti penguatan ekonomi keluarga, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Menutup sambutannya, Sachrudin berharap, IKM dapat menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin IKM dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga  Kota Tangerang yang semakin aman, rukun, dan harmonis,” ucapnya
Share:

Pemprov Banten Belum Punya Aturan Khusus Izin Tambang

 

Kepala DESDM Provinsi Banten Ari James Farady.

SERANG  KONTAK BANTEN  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini belum memiliki regulasi khusus yang mengatur perizinan dan tata kelola pertambangan di daerah, sejak kewenangan perizinan pertambangan nonmineral didelegasikan pada 2022.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengaku, selama ini belum ada aturan turunan di tingkat daerah mengenai izin pertambangan baik berupa peraturan gubernur maupun peraturan daerah.

“Jadi kami akan membuat Pergub (Peraturan Gubernur) pengelolaan pertambangan di Provinsi Banten. Selama ini kan kita belum ada,” ujar Ari, Selasa (20/1/2026) kemarin.

Menurut Ari, selama ini Pemprov Banten masih mengikuti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 terkait pendelegasian perizinan pertambangan. Namun, aturan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan peran pengawasan di daerah.

“Kita mengikuti aturan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tapi tidak mengikat karena itu pendelegasian. Makanya karena pendelegasian dari gubernur, makanya kami akan bikin Pergub,” katanya.

Ari beralasan rencana penyusunan Pergub bukan berarti selama ini tidak ada aturan sama sekali.

Menurut dia, Pemprov Banten justru ingin memperketat pengelolaan dan pengawasan pertambangan dengan mengisi kekosongan peran daerah dalam regulasi nasional.

“Kita akan memperketat lagi aturannya bahwa kita (akan) punya Pergub. Kekosongan di UU Minerba, kan UU Minerba turunannya Perpres 55 Tahun 2022 pendelegasian perizinan beserta pengawasannya, tapi tidak jelas pengawasannya oleh siapa,” katanya.

Melalui Pergub tersebut, lanjut Ari, peran pemerintah daerah akan dijabarkan secara rinci.

“Kita sebagai apa, dijelaskan dalam Pergub itu kita melakukan apa A sampai Z. Kita punya wilayah, kita punya masyarakatnya, jangan sampai kita mendiamkan ‘kan itu urusan pusat bukan saya’,” ujarnya.

Selain Pergub, rencananya akan juga dibahas mengenai pembuatan peraturan daerah bersama DPRD Banten. Aturan itu nan

“Mereka (DPRD Banten) akan membuat perda sumber daya alam atau Perda tentang MBLB. Kita lihat nanti ke depannya seperti apa naskah akademiknya,” ujar Ari.

Meski demikian, Ari belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai isi regulasi yang tengah dirancang.

“Nanti dulu kan dalam pembahasan. Kalau saya ngomong kan nanti takut salah,” katanya.

tinya akan mengatur mengenai pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Share:

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Presiden Prabowo Subianto di Lancaster House, London, pada Selasa, 20 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
JAKARTA KONTAK BANTEN  Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri forum bisnis dan investasi atas undangan Wakil Perdana Menteri Inggris David Lammy di Lancaster House, London, Selasa, 20 Januari 2026.  Menurut keterangan resmi Sekretariat Presiden, Forum bisnis diawali dengan sesi perkenalan delegasi pelaku usaha Inggris yang difasilitasi oleh British Chamber of Commerce (BritCham). 

Selanjutnya, delegasi bisnis Indonesia diperkenalkan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara para pelaku usaha dan Presiden Prabowo. 

"Dialog berlangsung interaktif dan mencerminkan antusiasme dunia usaha terhadap arah pembangunan dan kebijakan ekonomi Indonesia," ungkap laporan tersebut.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan jamuan santap siang. Wakil PM Inggris David Lammy bersama Presiden Prabowo lebih dulu melakukan sesi foto bersama seluruh delegasi dan tamu undangan di Grand Staircase, Lancaster House. 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris Desra Percaya
Share:

Inilah 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI



JAKARTA KONTAK BANTEN  Komisi II DPR resmi mengumumkan 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.  Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, proses seleksi akan berlangsung transparan dan akuntabel, dengan keputusan akhir ditargetkan rampung dalam satu hari.

Pengumuman nama calon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia serta Keputusan Presiden terkait Pembentukan Panitia Seleksi. 

"Presiden telah mengajukan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026?"2031," kata Rifqinizamy dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman RI:

1. Abdul Ghoffara (Pegawai Negeri Sipil)
2. AH Maftuchan (Praktisi LSM)
3. Asnifriyanti Damanik (Advokat)
4. Dian Rubianty (Kepala Perwakilan Ombudsman RI)
5. Faisal Amir (Pegiat LSM)
6. Fikri Yasin (Tenaga Ahli MPR)
7. Hery Susanto (Anggota Ombudsman RI 2021-2026)
8. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (Jaksa)
9. Maneger Nasution (Akademisi)
10. Muhammad Nurkhoiron (Pegiat HAM)
11. Nazir Salim Manik (Akademisi)
12. Nuzran Joher (Swasta)
13. Partono (Peneliti)
14. Radian Syam (Akademisi)
15. Rahmadi Indra Tektona (Akademisi)
16. Robertus Na Endi Jaweng (Anggota Ombudsman RI 2021-2026)
17. Syafrida Rachmawati Rasahan (Tenaga Ahli MPR)
18. Wahidah Suaib (Pegiat Pemilu)

Uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan berlangsung pada Senin 26 Januari 2026, sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. 

Di hari yang sama, DPR akan langsung menetapkan sembilan anggota Ombudsman baru, yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota.
Share:

Direktur Bisnis Bank Banten Mengundurkan Diri

 


SERANG KONTAK BANTEN  – Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, Bambang Widyatmoko mengundurkan diri dari jabatannya. Persetujuan atas pengunduran diri tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (21/1/2026).

RUPSLB yang diselenggarakan Bank Banten juga mengagendakan perubahan susunan pengurus perusahaan seiring pengunduran diri direktur bisnis tersebut.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bustami menjelaskan, pengunduran diri Bambang dilatarbelakangi alasan pengembangan karier dan tidak berkaitan dengan persoalan internal perusahaan.

“Tidak punya alasan yang negatif, dan tidak menggangu kegiatan bisnis Bank Banten, untuk kemudian pengembangan karier pak direktur,” katanya.

Bustami menegaskan, mundurnya direktur bisnis tidak berdampak pada operasional perusahaan. Ia menilai pergantian direksi merupakan dinamika yang lazim terjadi dalam tata kelola korporasi.

“Pergantian ini adalah sesuatu yang wajar dan kemudian Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali menyetujui itu,” jelasnya.

Sementara itu, Komisaris Utama Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan mengatakan, RUPSLB telah menyetujui pengunduran diri Bambang Widyatmoko sekaligus menetapkan Slamet Riyadi sebagai penggantinya.

“Itu sudah disetujui tentang pengunduran diri daripada Bapak Bambang. Kebetulan beliau yang akan berkarir di Bank Jawa Tengah,” ujarnya.

Hoirudin menuturkan,selain Direktur Bisnis, posisi Direktur Operasional Bank Banten juga berganti dari Rodi Judo Dahono menjadi Purbaji Basuki yang sebelumnya merupakan kepala divisi.

Pengangkatan dan perubahan susunan pengurus perseroan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan.

Share:

Soal Tambang Penyebab Banjir, Pemkot Cilegon Bakal Panggil Pengelola

 


CILEGON  KONTAK BANTEN – Delapan tambang pasir yang berada di empat kecamatan, yakni Cibeber, Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan disebut-sebut sebagai salah satu faktor penyebab banjir di Cilegon belakangan ini.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilrgon bakal memanggil pengelola tambang.

Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, masih menunggu laporan tim di lapangan. Meski begitu, dirinya tak menampik akan melakukan pemanggilam pengelola tambang.

“Boleh, coba nanti kita cek nanti. Tapi di situ nanti kita akan monitor setiap hari. Satpol-PP udah disuruh monitor,” kata Robinsar, Rabu (21/1/2026).

Robinsar mengaku bakal mengimbau kepada mereka untuk memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

“Kegiatan penambangannya saya minta kita semua peduli terhadap situasi yang terjadi hari ini. Kalau yang ada izinya itu memang perlu, kalau diperlukan pencabutan izin segala macam tuh, teknisnya nanti di atas dikomunikasikan,” ucapnya.

Sementara, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan terdapat 32 tambang yang tak memiliki izin.

“Tambang pasir ada 32 yang berizin. Yang mengakibatkan salah satu potensi banjir ada 8 titik, khususnya di 4 kecamatan,” katanya kepada usai melakukan sidak ke tambang pasir yang sudah tidak beroperasi di Kelurahan Bagendung, Selasa (20/1/2026) kemarin.

Pemkot Cilegon telah menyebut jumlah tambang pasir yang menjadi salah satu penyebab banjir, namun hal itu tak dijelaskan secara rinci lokasi dan para pengelolanya.

Share:

Dikukuhkan, MUI Kota Tangerang Perkuat Sinergi Ulama–Pemerintah Jaga Harmoni Kota



  TANGERANG KONTAK BANTEN Pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang masa khidmat 2025–2030 menjadi momentum penguatan kolaborasi ulama dan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan ketenteraman masyarakat. Prosesi pengukuhan yang digelar di Gedung MUI Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (21/1/2026), menandai dimulainya peran strategis ulama sebagai mitra pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang berakhlak dan religius.

Ketua MUI Kota Tangerang terpilih, KH Ahmad Baijuri Khotib, menegaskan bahwa keberadaan MUI bukan hanya wadah organisasi, melainkan ruang kolektif untuk menyatukan berbagai elemen keagamaan demi kemaslahatan umat.

“Keberadaan kita di MUI adalah amanah bersama. Ini bukan sekadar kebersamaan struktural, tetapi kebersamaan untuk menghadirkan manfaat bagi umat dan menjaga persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menyebut, kepengurusan MUI periode ini merepresentasikan beragam organisasi dan latar belakang keagamaan di Kota Tangerang. Keragaman tersebut, menurutnya, justru menjadi kekuatan dalam merumuskan arah pembangunan spiritual kota.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan MUI adalah penyusunan kerangka nilai spiritualitas sebagai pedoman kehidupan sosial masyarakat Kota Tangerang. Kerangka tersebut akan dirumuskan bersama para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan cendekiawan. “Kami ingin Kota Tangerang memiliki fondasi nilai spiritual yang kuat, sehingga ketenteraman dan keharmonisan bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang turut hadir dalam pengukuhan tersebut, menyampaikan apresiasi sekaligus pesan tanggung jawab kepada para pengurus MUI yang baru dikukuhkan. Menurutnya, peran ulama sangat penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan moral masyarakat, terutama di tengah dinamika perkotaan yang semakin kompleks.

“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi pengabdian. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran ulama sangat dibutuhkan untuk menjaga ketenteraman, persatuan, dan nilai-nilai kebajikan di masyarakat,” ujar Sachrudin. Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal MUI agar organisasi tetap kuat dan mampu menjadi teladan bagi umat.

“Organisasi ini harus dijaga kesehatannya. Kalau solid dan kompak, sinergi dengan pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat,” tegasnya. Pemerintah Kota Tangerang berharap, melalui kepengurusan baru MUI, peran ulama dalam membina umat, menjaga stabilitas sosial, serta memperkuat nilai akhlakul karimah dapat semakin dirasakan oleh masyarakat luas
Share:

Status Tanggap Darurat Sampah di Tangsel Disetop Sementara



 TANGSEL KONTAK BANTEN –Status tanggap darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berakhir. Pemerintah Kota Tangsel untuk sementara waktu tidak memperpanjang status tersebut sambil menunggu hasil evaluasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim terkait.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan bahwa perpanjangan status tanggap darurat belum dapat ditetapkan karena pemerintah daerah tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap penanganan sampah yang telah dilakukan.

“Sementara tidak diperpanjang dulu sambil BPBD dan tim melakukan kajiannya untuk jadi bahan evaluasi apakah perlu perpanjangan atau tidak,” ujar Benyamin saat dimintai keterangan, Rabu (21/1/2026).

Benyamin mengaku, belum dapat dipastikan akan ada perpanjangan atau tidak. Yang jelas, kata dia, keputusan akhir terkait perpanjangan status tanggap darurat tersebut ditargetkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan minggu depan bisa diputuskan diperpanjang atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat sampah tahap pertama sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Status tersebut kemudian diperpanjang pada tahap kedua yang berlangsung dari 5 Januari hingga 19 Januari 2026.

Selama masa tanggap darurat, penanganan sampah difokuskan pada sejumlah titik prioritas, terutama di kawasan pasar dan ruas jalan utama seperti Jalan Serpong dan Jalan Ciputat. Selain itu, pengangkutan sampah juga tetap dilakukan di kawasan permukiman serta lokasi lain yang membutuhkan penanganan.

Penetapan status tanggap darurat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran kegiatan dan anggaran guna mempercepat penanganan lonjakan volume sampah di sejumlah wilayah.
Share:

MBG Tancap Gas di Awal 2026, Kasus Keracunan Turun Tajam

 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto : Ist

JAKARTA KONTAK BANTEN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan kinerja impresif sejak awal 2026. Hingga 20 Januari 2026, serapan anggaran program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini telah mendekati Rp 18 triliun. Di sisi lain, kualitas pelaksanaan juga membaik, tercermin dari penurunan signifikan kasus keracunan pangan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, realisasi anggaran MBG hingga pekan ketiga Januari menjadi yang tercepat dibandingkan lembaga negara lainnya.

 “Pagi ini serapan anggaran sudah mendekati Rp 18 triliun. Ini mungkin salah satu badan atau kementerian dengan realisasi anggaran paling cepat,” ujar Dadan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

 Jumlah penerima manfaat MBG juga terus bertambah. Hingga 19 Januari 2026, sebanyak 21.102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi dan melayani sekitar 58,3 juta penerima manfaat. Setiap hari, anggaran operasional yang disalurkan mencapai Rp 855 miliar.

 Dadan menjelaskan, mekanisme penyaluran anggaran dilakukan langsung dari kas negara ke masing-masing SPPG. Alokasinya dibagi menjadi 70 persen untuk pembelian bahan pangan, 20 persen untuk operasional termasuk gaji relawan, dan 10 persen sebagai insentif bagi mitra MBG.

 Capaian di awal 2026 ini melanjutkan tren positif sepanjang 2025. Pada tahun lalu, realisasi anggaran MBG mencapai Rp 55,2 triliun, melampaui target awal sebesar Rp 52,2 triliun.

 “Per 31 Desember 2025, jumlah SPPG mencapai 19.188 unit dan melayani 55,1 juta penerima manfaat,” ungkap Dadan.

Tambahan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan turut mendorong lonjakan produksi dan distribusi. Sepanjang 2025, sebanyak 3,7 miliar porsi MBG telah disalurkan ke berbagai kelompok sasaran.

 Di sisi keamanan pangan, tren juga menunjukkan perbaikan. Dadan mengungkapkan, puncak kasus keracunan MBG terjadi pada Oktober 2025 dengan total 85 kejadian. Setelah itu, angkanya terus menurun.

 Pada November 2025, kasus keracunan tercatat sekitar 40 kejadian, turun drastis menjadi 12 kejadian pada Desember 2025. Memasuki Januari 2026, jumlahnya kembali menyusut menjadi 10 kejadian, meski BGN tetap menargetkan nol kasus.

 Menurut Dadan, sebagian besar insiden disebabkan oleh SPPG yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Namun, tren penurunan menunjukkan adanya perbaikan nyata di lapangan.

 Selain penegakan SOP, BGN juga mempercepat kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Saat ini, sekitar 6.150 SPPG atau 32 persen dari total dapur MBG telah mengantongi sertifikat tersebut.

“Kami terus mengejar agar seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan,” tegasnya.

 Pada 2026, BGN juga mulai mengintensifkan akreditasi dan sertifikasi SPPG sebagai tolok ukur mutu layanan. Setiap dapur MBG nantinya akan dinilai berdasarkan kualitas produksinya.

 “SPPG unggul akan mendapat nilai A, sangat baik B, baik C, dan mungkin ada juga yang masih harus berjuang untuk terakreditasi,” kata Dadan.

 Ekspansi program MBG pun terus digenjot. Sepanjang 2026, BGN menargetkan pembangunan 28.000 SPPG di kawasan aglomerasi serta 8.617 SPPG di daerah terpencil. Dengan target tersebut, jumlah penerima manfaat MBG diproyeksikan mencapai 82,9 juta orang.

Share:

Erick Thohir Kunjungi Asrama Atlet Indonesia di ASEAN Para Games 2025 Thailand

 

Menpora Erick Thohir bertandang ke asrama atlet kontingen Indonesia yang berlaga di ASEAN Para Games 2025. Foto : Ist

THAILAND KONTAK BANTEN– Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir melakukan kunjungan langsung ke asrama atlet kontingen Indonesia yang berlaga di ASEAN Para Games 2025. Asrama tersebut berlokasi di Suranaree University of Technology, Nakhon Ratchasima, Thailand, pada Rabu (21/1/2026) pagi.

Dalam peninjauan tersebut, Erick Thohir didampingi Sekretaris Jenderal NPC Indonesia Ukun Rukaendi, Wakil Sekjen NPC Rima Ferdianto, Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Prof. Saptakunta Purnama, serta jajaran pengurus NPC Indonesia lainnya.

 Menpora menyempatkan diri bertemu langsung dengan para atlet Merah Putih. Ia memberikan motivasi sekaligus dukungan moril agar para atlet tampil maksimal dan mampu mengharumkan nama Indonesia di ajang ASEAN Para Games 2025.

 “Saya datang untuk memastikan para atlet mendapatkan dukungan terbaik. Mereka adalah atlet-atlet luar biasa. Saya mengapresiasi kerja tim CdM, NPC Indonesia, dan seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan optimal bagi atlet. Saya juga meninjau fasilitas pendukung seperti klinik kesehatan, layanan medis, dan massage,” ujar Erick Thohir.

 Pada kesempatan yang sama, Menpora juga memberikan apresiasi atas inisiatif kontingen Indonesia yang membangun dapur umum secara mandiri di Chayada Garden House & Resort Hotel, Nakhon Ratchasima. Langkah tersebut dinilai sangat penting dalam menjaga asupan nutrisi atlet selama masa pertandingan.

 “Saya sangat mengapresiasi adanya dapur umum yang dibangun sendiri oleh tim kita. Ini sebuah terobosan yang luar biasa. Saya bangga karena kita tidak bergantung pada pihak lain, tidak mengeluh, tetapi justru menghadirkan solusi,” katanya.

 Menariknya, keberadaan dapur umum tersebut turut menarik perhatian beberapa negara peserta lain yang mulai berminat untuk ikut memanfaatkan fasilitas tersebut. Menurut Erick Thohir, hal ini mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang mandiri sekaligus menjunjung tinggi semangat kebersamaan.

 “Saya mendengar beberapa negara mulai tertarik untuk bergabung. Inilah karakter bangsa Indonesia—pantang mengeluh, mampu memberi solusi, namun tetap bersahabat dan terbuka dengan negara lain,” tutup Erick Thohir.

Share:

KNPI Pandeglang Dukung Tito Istianto di Musda VIII KNPI Banten

 


PANDEGLANG KONTAK BANTEN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang, mengawal dan mendukung Tito Istianto pada Musyawarah Daerah (Musda) VIII DPD KNPI Provinsi Banten.  Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, menyusul pendaftaran Tito Istianto sebagai kandidat kedua Ketua DPD KNPI Provinsi Banten.

Kehadiran Tito dalam proses pendaftaran disambut baik oleh jajaran panitia Musda, dengan kelengkapan persyaratan berupa dukungan atau rekomendasi dari sejumlah DPD kabupaten/kota serta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Provinsi Banten.

 Menurut saepudin melihat pencalonan Tito Istianto sebagai momentum penting untuk mendorong DPD KNPI Banten menjadi organisasi kepemudaan yang lebih inovatif, kolaboratif, terbuka, dan Visioner untuk mampu menjawab tantangan zaman khususnya di provinsi Banten.

 “DPD KNPI Kabupaten Pandeglang akan mendukung Tito Istianto dan siap berkontribusi penuh untuk menyukseskan Musda VIII KNPI Banten. Kami berharap Musda ini berjalan demokratis, akuntabel dan menghasilkan kepemimpinan yang visioner ke depannya serta lebih merangkul kembali terhadap OKP dan DPD KNPI Kabupaten/kota yang ada di Banten,” ujar Saepudin, melalui siaran pers yang diterimaRabu (21/1/2026).

 Dikatakan Saepudin, dukungan tersebut tidak semata-mata bersifat politis atau kepentingan, melainkan ini langkah awal serta wajah baru yang akan memberikan perubahan terhadap DPD KNPI Provinsi Banten.

 “Kami berharap sosok yang  hadir sebagai pemimpin KNPI Banten seperti Tito Istianto.dapat menjadi pemimpin yang visioner yang berintegritas serta dapat bersinergi dengan seluruh DPD KNPI kabupaten/kota atau OKP yang ada di Provinsi Banten,” pungkasnya.

 Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri menyampaikan, Musda VIII DPD KNPI Banten jangan hanya dijadikan ajang seremonial, melainkan menjadi langkah awal yang harus digagas dan dirumuskan bersama untuk dapat menyusun agenda kerja dalam satu periode ke depan. “Tentunya ini agenda- agenda dalam musda ini menjadi hal yang penting untuk dijalankan oleh DPD KNPI Provinsi Banten,” kata Entis.

 Ia berpendapat, Musda KNPI adalah agenda sakral untuk menentukan pemimpin masa depan pemuda sera untuk merumuskan langkah juang KNPI. “Kami yakin di bawah kepemimpinan Tito Istianto ini akan aroma segar dan perubahan yang signifikan terhadap DPD KNPI Banten. Saya percaya beliau adalah sosok pemimpin yang visioner untuk kemajuan DPD KNPI Provinsi Banten,” ujarnya

Share:

Tuesday, 20 January 2026

Keuangan Belum Sehat, Pembangunan Puspemkab Serang Tidak Jadi Prioritas



 KAB SERANG  KONTAK BANTEN – Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di tahun 2026 ini, tidak menjadi prioritas. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini masih fokus menyehatkan keuangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, dari daftar bangunan yang harus diserahkan ke Kota Serang masih ada 8 lokasi, seperti kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan (DKBPPPA).

Penyerahan aset tersebut, kata Zaldi baru bisa dilaksanakan setelah dibangun kantor baru di Puspemkab. Namun untuk proses pembangunan kantor baru di Kawasan Puspemkab Serang pada tahun ini tidak menjadi prioritas.

“Kita masih fokus kepada penyehatan keuangan kita, kita ingin tahun depan tidak ada defisit lagi, jadi benar benar nol defisit,” kata Zaldi, Selasa (20/1/2026).

Zaldi pun mengaku, optimis pada tahun depan tidak ada lagi defisit anggaran. Sehingga anggaran Pemkab Serang bisa dipakai untuk kegiatan pembangunan, tidak seperti sebelumnya dipakai untuk membayar defisit.

“Insya Allah saya optimis tahun depan tidak seperti tahun sebelumnya ada defisit Rp 100 miliar hingga Rp200 miliar,” tuturnya.

Zaldi mengungkapkan, kegiatan pembangunan yang ditiadakan pada tahun 2026 hanya khusus untuk Puspemkab Serang. Sedangkan dana untuk kegiatan pembangunan lainnya masih ada.

Disinggung soal perda percepatan pembangunan Puspemkab Serang, Zaldi juga menegaskan perda tersebut tidak ada. Karena usulannya susah sampai ke Provinsi namun diilanjutkan lantaran dianggap tidak perlu perda.

“Kalau gak salah saat itu sempat diusulkan (Raperda) ke Provinsi, tapi gak bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (
Share:

Atasi Banjir, Pemkot Serang Tertibkan Bangunan Liar

 

Walikota Serang Budi Rustandi meninjau penertiban bangli.

KOTA SERANG  KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aliran sungai dan lahan negara.

Walikota Serang, Budi Rustandi, turun langsung meninjau proses normalisasi kali sekaligus pembongkaran bangunan liar di Kali Kroya, Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Selasa (20/1/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi sungai agar aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat ditekan secara signifikan.

Menurut Budi, kawasan yang selama ini dipenuhi bangunan tersebut sejatinya merupakan badan sungai dan termasuk lahan purbakala atau tanah negara.

Namun, seiring waktu, area tersebut dialihfungsikan menjadi bangunan liar yang berdampak pada penyempitan aliran air.

“Tanah yang kita pijak ini aslinya adalah sungai. Maka harus kita kembalikan fungsinya seperti semula melalui normalisasi,” ujar Budi.

Penanganan kawasan Kali Kroya juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kewenangan yang sebelumnya berada di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) kini diambil alih oleh Gubernur Banten, Andra Soni sebagai bentuk sinergi dalam mengatasi banjir di Kota Serang.

Berdasarkan data kecamatan, terdapat **41 bangunan liar di kawasan tersebut, termasuk yang berada di sekitar jalur kereta api.

Keberadaan bangli ini dinilai memberikan dampak besar, karena banjir yang terjadi tidak hanya merugikan pemilik bangunan, tetapi juga ribuan warga lainnya.

“Jangan sampai karena kepentingan segelintir orang, dampaknya dirasakan ribuan warga Kota Serang,” ujarnya.

Dalam penertiban, Pemkot Serang tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Melalui camat dan aparat terkait, warga diminta menunjukkan dokumen kepemilikan lahan. Namun, apabila tidak memiliki dasar hukum yang sah, bangunan diminta untuk dikosongkan.

Pemkot Serang juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Pendampingan dari pihak kejaksaan disiapkan sebagai langkah antisipasi, sekaligus memastikan penertiban dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Kami utamakan komunikasi. Jika warga menyadari dan membongkar sendiri, itu jauh lebih baik. Namun bila tidak, kami siap menempuh jalur hukum demi kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.

Ia berharap melalui langkah ini, upaya normalisasi sungai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir. Lebih dari itu, penertiban bangunan liar diharapkan mampu menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Serang
Share:

Polda Banten Terapkan KUHAP Baru, Asas Praduga Tak Bersalah Berlaku di Konferensi Pers



KOTA  SERANG KONTAK BANTEN Polda Banten memberikan penjelasan terkait kebijakan tidak menampilkan tersangka dalam sejumlah konferensi pers yang dilakukan jajaran kepolisian. Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan hukum acara pidana yang baru.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Dalam regulasi tersebut, ditegaskan pentingnya penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP telah resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026. Dalam aturan tersebut, terdapat penegasan mengenai penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah,” ujar Maruli.

Ia menerangkan, Pasal 91 KUHAP secara tegas melarang penyidik melakukan tindakan yang dapat menimbulkan anggapan seolah seseorang telah bersalah, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Menindaklanjuti ketentuan tersebut, maka dalam pelaksanaan konferensi pers, untuk sementara dan secara dinamis tersangka tidak ditampilkan. Langkah ini diambil semata-mata untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan melindungi hak asasi setiap warga negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maruli menyampaikan bahwa kebijakan ini masih bersifat dinamis dan menunggu kajian hukum lanjutan dari Divisi Hukum Polri, khususnya terkait teknis penerapan dalam kegiatan kehumasan dan penyampaian informasi publik.

“Kami memahami adanya beragam persepsi di tengah masyarakat. Namun perlu kami tegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak terpengaruh oleh narasi yang belum utuh. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil Polri selalu berlandaskan aturan perundang-undangan.

“Polri, termasuk Polda Banten, akan terus berupaya memberikan penjelasan yang objektif dan terbuka kepada publik, serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, humanis, dan berkeadilan,” tandas Maruli
Share:

Tersandung Banyak Masalah, Pemprov Banten Bekukan PT ABM

 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso.

BANTEN KONTAK BANTEN  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membekukan sementara operasional usaha berskala besar PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau PT ABM sejak awal Januari 2026.

Pembekuan tersebut khusus diberlakukan terhadap kegiatan usaha yang melibatkan pihak ketiga dengan penggunaan anggaran besar. Adapun kegiatan operasi pasar, dukungan organisasi perangkat daerah (OPD), serta program ketahanan pangan tetap berjalan.

Plt Komisaris PT ABM (Perseroda) Babar Suharso mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, serta Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan.

“PT ABM sedang dibekukan sampai terpilih direksi yang baru,” kata Babar di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (19/1/2026).

Menurut Babar, pembekuan hanya menyasar kerja sama usaha yang bernilai besar dan melibatkan mitra eksternal. Salah satu bentuk kerja sama yang dihentikan sementara adalah Kerja Sama Operasional (KSO), yakni kolaborasi antarpihak untuk menjalankan proyek atau kegiatan usaha tertentu tanpa membentuk badan hukum baru, dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian tertulis.

Sementara itu, kerja sama berskala kecil, termasuk program pengendalian inflasi dan stabilisasi harga, masih dapat dijalankan. PT ABM juga tetap diperbolehkan bekerja sama dengan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kerja sama yang dihentikan sementara merupakan program-program dengan nilai anggaran besar, seperti yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau seperti stabilisasi harga itu masih bisa dan masih berjalan,” katanya.

Babar menjelaskan, penghentian sementara kerja sama bernilai besar dilakukan karena sejumlah program diketahui bermasalah. Salah satunya adalah kerja sama pengadaan minyak goreng yang kini telah masuk ke proses hukum di Kejaksaan Tinggi Banten.

Saat ini, PT ABM menghadapi tiga persoalan utama. Pertama, kasus dugaan korupsi pembelian fiktif 1.200 ton minyak goreng curah senilai Rp20,4 miliar pada Februari 2025. Kedua, penangkapan Pelaksana Tugas Direktur PT ABM Yoga Utama oleh Kejati Banten pada November 2025 terkait perkara tersebut. Ketiga, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyimpanan modal sebesar Rp36,9 miliar dalam bentuk deposito yang tidak diputar, sehingga dinilai merugikan perusahaan.

Ketiga persoalan itu membuat kondisi PT ABM dinilai belum stabil. Dari sisi keuangan, perusahaan daerah tersebut kini berada dalam pengawasan ketat, meskipun sejumlah kegiatan operasional masih tetap berlangsung.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, pihaknya tengah meminta dilakukannya Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap PT ABM. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perusahaan ke depan.

“Supaya ke depan pengelolanya bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Share:

Monday, 19 January 2026

Dewan Pers: Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan



JAKARTA KONTAK BANTEN  Dewan Pers merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Uji materi tersebut diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, putusan MK tersebut memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.

“Saya senang dan mendukung keputusan MK yang melindungi kebebasan pers,” kata Komaruddin kepada wartawan, Selasa 20 Januari 2026.

Komaruddin mengaku masih mengkaji keputusan MK perkara nomor 145/PUU-XXIII/2025 itu secara utuh untuk melihat implikasinya pada mekanisme penanganan pengaduan di Dewan Pers.

“Masih mengkaji keputusan MK secara utuh dan apa implikasinya pada mekanisme bagi Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa,” ujar mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Komaruddin menjelaskan, Dewan Pers saat ini sudah memiliki nota kesepahaman atau MoU dengan Polri maupun Komnas HAM terkait perlindungan wartawan dalam menjamin kemerdekaan pers serta penanganan sengketa terkait pemberitaan.

“Ke depan akan kami fungsikan seoptimal mungkin untuk melindungi kemerdekaan pers dan mempercepat penyelesaian terjadinya krimininalisasi dan teror terhadap jurnalis,” pungkas Komaruddin.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). 

Putusan tersebut menegaskan wartawan tidak dapat serta-merta dikenai sanksi pidana maupun perdata dalam menjalankan profesinya secara sah.
Share:

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support