KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN – Program Bedah Rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang TA 2025 bagi penerima manfaat di Kecamatan Benda di apresiasi warga. Program tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan ketenangan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Sejak digulirkan pada 2014, Program Bedah Rumah telah merehabilitasi sedikitnya 10.656 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 104 kelurahan dan 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Keberlanjutan program ini disebut warga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan Program Bedah Rumah merupakan wujud komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan lingkungan hunian yang layak bagi seluruh warga.
“Alhamdulillah sepanjang tahun 2025 kemarin Pemkot telah merehabilitasi 1000 RTLH dan di Benda ini sendiri ada 56 RTLH yang telah dibedah. Salah satunya adalah yang kita lihat saat ini. Saya berharap semoga upaya Pemkot tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Sachrudin saat meninjau RTLH yang telah direhabilitasi di RW 09, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Jumat (9/1/2026).
Manfaat program tersebut dirasakan langsung oleh Khotib, warga RW 09 Kelurahan Belendung. Ia mengaku kondisi rumah yang kini lebih layak membuat aktivitas sehari-hari berjalan lebih nyaman dan menenangkan.
“Alhamdulillah terimakasih Pak Wali sekarang tempat tinggal jauh lebih nyaman sehingga untuk mencari nafkah pun jadi lebih nyaman dan lebih tenang dan lebih semangat juga,” ujar Khotib.
Hal serupa disampaikan oleh Najuwah, penerima manfaat lainnya. Ia berharap program Bedah Rumah dan program Pemkot Tangerang lainnya yang berpihak kepada masyarakat dapat terus berlanjut.







0 comments:
Post a Comment