![]() |
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi |
Serang -Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyoroti belum masuknya 7 Kejari di Banten yang belum berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Karena di tahun 2020, hanya Kejati Banten yang masuk dan mendapatkan predikat bebas korupsi.
Kedatangannya ke Kejati Banten, Untung mengatakan untuk menyoroti ini dan memberikan arahan kenapa seluruh Kejari ini belum berpredikat WBK. Ia meminta ada komitmen kepada tujuh Kejari atau seluruh Kejari di Banten ini untuk pencanangan zona integritas bebas korupsi.
"Saya hadir memberikan
support moral, di mana 7 Kejari tahun 2020 telah gagal memperoleh
predikat WBK. Mengapa sampai gagal, kita evaluasi kegagalan itu di mana
termasuk memberikan juga kisi-kisi, kiat agar Kejati Banten mendapatkan
predikat Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Wakil
Jaksa Agung di Jalan Serang-Pandeglang, Kamis (4/2/2021).
Mendapat predikat WBK dan WBBM di lingkungan kejaksaan ia tegaskan butuh komitmen dari pimpinan dalam menjalankan roda organisasi. Bagaimana jaksa bisa memberikan pelayanan untuk pencari keadilan dan penegakan hukum berintegritas. Jajaran Kejari juga diminta menjalankan 7 Program Kerja Jaksa Agung yang berkaitan dengan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
"Mereka saya minta merapatkan barisan membentuk teamwork yang kompak dan memberikan contoh baik, terutama kepada publik karena masyarakat menilai," tegasnya.
Terakhir, Untung menyoroti bahwa kegagalan 7 Kejari yang mendapat zona bebas korupsi karena persoalan integritas. Makanya, ia meminta ada perubahan di tubuh organisasi termasuk jaksa-jaksanya.
"Yang utama membangun komitmen dan konsistensi. Kalau sudah semangat perubahan dia mau menjaga integritas. Karena membangun integritas membangun wilayah wilayah bebas korupsi kan berkaitan dengan integritas," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment