JAKARTA - Wacana Amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode menyita perhatian berbagai kalangan. Wakil ketua MPR RI, Ahmad Basarah secara tegas menolak perubahan masa jabatan presiden.PDI Perjuangan menolak adanya perubahan masa jabatan presiden," tegas Basarah dalam kuliah tamu virtual "Polemik Amandemen UUD 1945: Mengukuhkan Demokrasi atau Oligarki?", yang digelar Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) pekan lalu.
Basarah yang merupakan legislator PDIP mengatakan, ibu Megawati dalam
suatu kesempatan menyatakan, UUD 1945 itu tidak boleh diubah hanya untuk
kepentingan pribadi dan politik, contoh pada pasal 7 terkait masa
jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Politikus PKS, Mardani Ali
Sera juga menegaskan, PKS menolak adanya amendemen UUD. Menurutnya, 3
periode untuk masa jabatan presiden itu mengingkari ruh reformasi.
Mardani pun mendorong kaum muda terus melakukan diskusi terkait wacana
amendemen.
"Diskusi seperti yang dilakukan CSIPP harus dilakukan
secara kontinyu. Karena jangan sampai hukum yang berlaku bukan hukum
yang sentimen," katanya.
Politikus Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan, ada 3 isu
utama terkait dengan amandemen. Pertama, haluan Negara. "Semangatnya
dalam konteks bernegara harus ada haluan Negara sehingga arah kebijakan
Negara ada grand besar," ujar Ace Hasan. Isu kedua, terkait periodesisasi jabatan presiden. Dan, ketiga, posisid
dari DPD. Menurut Ace Hasan, isu amendemen itu bukan hanya soal jabatan
presiden. Tetapi juga soal haluan bernegara dan penguatan DPD.
Dalam
kaitan itu, pihaknya ingin menegaskan sebagai anggota MPR dari Partai
Golkar dan internal partai Golkar bahwa saat ini amendemen belum menjadi
sesuatu yang urgen dilakukan. Apalagi jika dikaitkan dengan
periodesisasi jabatan presiden.
"Kenapa kami tegaskan? Karena
harus dipahami bahwa situasi saat ini, seharusnya kita fokus pada
penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Itu yang
menjadi prioritas kita untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini,"
terangnya.
Oleh karena itu, Ace Hasan menegaskan, kebijakan
Golkar tidak terpikir untuk mendukung langkah amendemen 1945. Hal-hal
lain, karena memang pintunya saat ini sudah kita tutup.
Pihaknya
sama sekali tidak membuka bagi pembahasan tentang 3 periode presiden
dan juga termasuk soal arah haluan bangsa ini ini bisa debatable.
"Soal
jabatan presiden, kami dari awal menolak membahas wacana tersebut. Apa
implikasinya? Karena harus kita tempatkan semangat reformasi yang paling
fundamental adalah adanya pembatasan masa jabatan," tegasnya.
0 comments:
Post a Comment