Cilegon - Pemerintah
Kota Cilegon menetapkan setiap tanggal 09 Juli sebagai peringatan hari
Geger Cilegon, hal ini sesuai dengan pernyataan wali kota Cilegon,
Helldy Agustian ketika memberikan sambutan di acara peringatan Geger
Cilegon. "Pemerintah kota Cilegon melalui keputusan wali kota Cilegon
no. 433/kep.167-disbudpar/2021 tentang Penetapan Hari Peringatan
Peristiwa Geger Cilegon 1888, nantinya kita akan melakukan peringatan
peristiwa geger Cilegon setiap tanggal 09 Juli," ungkap Helldy di acara Peringatan Geger Cilegon 1888 yang berlokasi di Ruang Rapat Wali kota Cilegon melalui zoom meeting, Jum'at ( 09/07 ).
Dalam kesempatan itu, Helldy menyampaikan jika penamaan
Geger Cilegon disebabkan karena tidak adanya daerah yang mampu menumpas
100% Belanda. "Warisan sejarah Geger Cilegon ini tidak boleh dilupakan
oleh masyarakat Kota Cilegon, karena ini merupakan sejarah dimana tidak
ada daerah yang bisa menumpas Belanda 100%, mangkanya perjuangan ini
dinamakan Geger Cilegon," ujarnya.
Helldy
juga menyampaikan jika semangat para pejuang Geger Cilegon bisa
dijadikan sebagai motivasi untuk membangun Kota Cilegon agar lebih baik
lagi. "Dengan adanya peringatan Geger Cilegon ini kita bisa jadikan
semangat para pejuang untuk membangun Kota Cilegon yang kita cintai ini
agar menjadikan Cilegon Baru Modern dan Bermartabat," jelasnya.
Dalam
akhir sambutannya, Helldy menghimbau pada seluruh masyarakat Kota
Cilegon untuk saling bahu membahu dalam membangun Kota Cilegon. "Saya
himbau kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk bahu membahu
membangun Kota Cilegon, karena Kota Cilegon ini rumah kita bersama yang
harus kita jaga, pelihara dan bersihkan supaya rumah kita ini dapat
bersaing dengan rumah - rumah lainnya yang ada di indonesia "
Pungkasnya.






0 comments:
Post a Comment