Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan akan ada evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri yang tidak maksimal menyelesaikan kasus korupsi di wilayah hukumnya masing-masing.
Burhanuddin memberikan tenggat waktu hingga 2022 kepada seluruh anak buahnya untuk menyelesaikan seluruh kasus.
"Saya akan beri kesempatan tenggat waktu sampai dengan Rapat Kerja Kejaksaan yang akan datang. Saya minta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) agar melakukan update dan evaluasi akurasi data penanganan perkara," ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulis pada Rabu, 15 September 2021.
Kendati demikian, Burhanuddin mewanti-wanti agar pengusutan kasus korupsi tidak dilakukan secara serampangan dan asal-asalan. Ia tak ingin evaluasi tahunan menjadi momok menakutkan.Jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetapi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarakat," kata Burhanuddin.
Di sisi lain, Burhanuddin mengakui tidak mudah bagi kejaksaan menangani perkara korupsi lantaran muncul tren serangan balik dari para koruptor dengan membentuk opini melalui media massa.
"Bahkan belakangan muncul tren corruptors fight back, jangan takut dan jangan gentar. Selama kalian bekerja dengan professional dan cermat, saya akan menjaga kalian," ucap Burhanuddin.
0 comments:
Post a Comment