JAKARTA- Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar prihatin sekaligus terkejut terhadap peristiwa pilu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dikabarkan seorang ayah tega memperkosa ketiga anak kandungnya.
Ia menilai kasus tersebut merupakan bukti urgensinya penguatan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Selain itu, ia meminta Polri menghukum seberat-beratnya pelaku.
Tindakan itu kata dia, bukan saja melanggar norma dan nilai-nilai agama, tetapi juga merupakan tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tindak kejahatan kelas berat yang berdampak merusak masa depan anak-anak Indonesia
"Pertama saya meminta Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kepada pelaku tindak kejahatan tersebut. Sebagai penegak hukum,Kepolisian harus menjadi tangan-tangan negara untuk melindungi yang lemah dan rentan," ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin di ,Jakarta Sabtu (9/10).
"Polri harus menunjukkan komitmen dan tekad kuat untuk melindungi semua warga Indonesia termasuk anak-anak Indonesia," imbuhnya.
Keluarga Indonesia dimana saja lanjut dia, harus menjadi pelindung dan penyedia kasih sayang kepada anak-anak Indonesia. Bukan sebaliknya, malah menjadi ancaman dan sumber mara bahaya kejahatan
Kedua, kata Cak Imin, kasus Luwu Timur menjadi bukti tambahan mengenai urgensi penguatan kebijakan dan peraturan yang akan mampu mencegah kejahatan dan kekerasan seksual dan melindungi anak-anak serta kaum perempuan Indonesia.
"Ketiga, saya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Pemerintah dan DPR perlu mempercepat pengesahan untuk bisa memulai langkah-langkah pencegahan kejahatan seksual untuk mampu memberi perlindungan efektif kepada anak-anak dan kaum perempuan Indonesia," tegas Wakil Ketua DPR RI itu.
0 comments:
Post a Comment