Cilegon - Wakil
Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta secara resmi membuka acara Webinar
kolaborasi antara Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum
Indonesia (PERMAHI) Provinsi Banten dengan Billionaire Institute yang
mengangkat tema "Problematika Perlindungan Hukum Konsumen terhadap
Barang dan Jasa Perspektif UU Pemerintahan Konsumen dan Hukum Islam
bertempat di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon,
Kamis (16/12).
Dalam
sambutannya, Sanuji menyebutkan bahwa tema yang diangkat sangat
strategis dan memiliki tantangan di dunia perdagangan yang saat ini
berkembang pesat melalui sistem online. "Ini satu tema yang sangat
strategis tentang perlindungan konsumen yang menjadi tantangan
tersendiri di dunia perdagangan yang begitu cepat dengan sistem online,"
tuturnya.
Lebih
lanjut, Sanuji menyampaikan bahwa melalui perlindungan hukum konsumen,
membuat konsumen jadi lebih berdaya. "Jadi ada perlindungan hukum
konsumen, pemberdayaan konsumen, konsumen jadi lebih berdaya, punya
semangat melindungi masyarakat, industri juga punya kesadaran dan hukum
harus ditegakkan, penegakan hukum di dunia perlindungan konsumen,"
katanya.
Sementara
itu, Direktur Billionaire Institute, Andika Pratama mengatakan bahwa
Billionaire Institute merupakan salah satu lembaga kajian hukum dan
kebijakan publik, khususnya perlindungan hukum konsumen.
Dalam
kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus DPD RI, Egy Bastian Hermawan
mengatakan bahwa billionaire institute mengadakan webinar ini untuk
menciptakan konsumen yang cerdas. "Tujuan kami disini dalam acara
billionaire institute ingin menciptakan konsumen yang cerdas dan kami
pertegas lagi kami disini sebagai penggiat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen," ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment