TANGERANG-Wilayah di Kabupaten Tangerang kini rawan aksi geng motor. Polisi telah berhasil meringkus 28 orang yang ditangkap dari tiga lokasi kecamatan.
“Mereka jelas menjalankan aksi jam 22.00 sampai pagi. Mereka melakukan janji melalui media sosial untuk melakukan tauran,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin, (10/1/2022).
Zain menerangkan, 11 orang tersangka ditangkap dari Polsek Panongan, satu orang ditetapkan tersangka oleh Polsek Cikupa, empat orang tersangka diringkus Polsek Balaraja.
“Dari 28 orang di amankan kita tetapkan 16 orang tersangka, kemudian barang bukti yang diamankann 4 celurit, 2 golok, 7 unit kendaraan motor, 5 unit handpone, dah satu bahu bom molotov,” terangnya.
0 comments:
Post a Comment