KPK saat ini, usia yang tidak muda dibanding KPK Timor Leste CAC yang didirikan 5 tahun lalu (sejak 2009), tapi usia yang sangat muda dibanding KPK Malaysia MACC yang didirikan 55 tahun lalu (sejak 1959). Prestasi gemilang KPK dimata dunia yang sampai saat ini belum tertandingi adalah 100% conviction rate alias tidak satupun tersangka KPK yang dibebaskan oleh pengadilan. Hasilnya KPK telah diganjar Ramon Magsaysay Award.
KPK menjadi rujukan pemberantasan korupsi banyak negara. Debut internasional yang kurang terpublikasi antara lain keberhasilan KPK menangkap buron Anggoro yang sudah berganti identitas di negeri tirai bamboo, yang jumlah penduduknya saja lebih dari 1 Miliar manusia. Gagasan membentuk forum komunikasi penegak hukum lintas negara ACT Net, yang baru saja diresmikan oleh leaders meeting APEC di China.
Namun demikian, dalam perjalanan 11 tahun lembaga pemberantas korupsi ini, masih banyak yang belum tergarap dengan maksimal seperti asset recovery di luar negeri. Demikian pula dengan Index Persepsi Korupsi (IPK) yang tidak ikut terdongkrak meski kinerja penindakan KPK sdh maksimal, padahal IPK menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan country risk investasi di Indonesia. KPK juga belum berhasil menjerat pengemplang pajak dan mereka yang melanggar UU Lingkungan Hidup. Belum lagi kritik yang tidak berkesudahan. Itu semua seyogyanya menjadi cambuk agar KPK tidak lupa diri.
Klimaks pencegahan korupsi dalam 11 tahun ditandai dengan kunjungan Jokowi ke KPK pada malam terakhir sebelum dilantik sebagai Presiden. Pelantikan jaksa agung dari kalangan politisi yang mudah-mudahan bukan anti klimaks Doktrin Jokowi pre-emptive eradication, yaitu menjadikan KPK sebagai mitra strategis Kabinet Kerja Jokowi JK sejak proses seleksi. Doktrin Jokowi diharapkan dapat menurunkan potensi korupsi pada pilar eksekutif. Karenanya sudah saatnya konsentrasi pencegahan di tingkatkan ke pilar legislatif.
Pilar legislatif baik di pusat maupun daerah menjadi tantangan kinerja pencegahan karena statistik perkara korupsi KPK selama 11 tahun menunjukan DPR ladang subur tempat tumbuh kembang koruptor. Peningkatan kekayaan sangat signifikan anggota dewan yang sempat meringkuk di tahanan KPK membuka mata masyarakat, ternyata menjadi anggota dewan jalan pintas kaya raya. Fenomena tersebut telah menginspirasi publik untuk berbondong-bondong menjadi anggota dewan dengan cara kumuh yang melanggar aturan, money politic.
Fenomena tersebut dimbangi pula oleh perilaku pemilih pada masa kampanye dengan istilah NPWP, Nomor Piro Wani Piro (nomor berapa, berani bayar berapa) sesuai survey KPK pasca Pileg 2014. Akibat dari fenomena money politic yang begitu masif, terstruktur dan sistemik bisa dibayangkan potensi korupsi 5 tahun mendatang apabila KPK tidak turun tangan mencegah. Apalagi kewenangan parlemen telah diperkuat dengan UU MD3 dan UU PILKADA. Tak ayal banyak kepala daerah yang pro rakyat menolak dipilih melalui DPRD.
Potensi abuse of power anggota dewan dapat dicegah dengan cara; 1) membangun dialog yang konstruktif antara anggota dewan dengan konstituennya. Kualitas keterwakilan dan kinerjanya sebagai anggota dewan harus bisa diukur untuk merangsang etos kerja wakil rakyat (index kinerja anggota Dewan, Kompas 14 Oktober 2014); 2) membangun proses uji publik pada pemilihan kepala daerah secara transparan dan partisipatif. Semakin sempurna tata kelola uji publik sejak memilih panitia uji publik akan semakin berkualitas kepala daerah yang akan dihasilkan; 3) memperkuat governance hubungan kelembagaan antara Pemda dan DPRD agar lebih transparan dan partisipatif dengan melibatkan CSO sejak proses perencanaan anggaran seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dan Pemprov DKI. Putusan Mahkamah Kostitusi terkait "satuan tiga" seyogyanya menjadi pembatas potensi intervensi dewan dalam menjalankan fungsi budgeting.
Mengingat jumlah Pemda lebih dari 500 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke sementara KPK hanya di Jakarta dengan personil dan anggaran yang terbatas, dibutuhkan kiat jitu untuk mengefektifkan pencegahan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi secara proaktif. Portal Antikorupsi ACCH (Anti-Corruption Clearing House) KPK yang telah dibangun 5 tahun lalu akan lebih optimal kemanfaatannya bila diimbangi dengan dibentuk berbagai komunitas virtual. Kanal KPK berupa radio dan tv streaming dapat menjadi sarana dialog sesama anggota komunitas virtual secara konvergensif. Dengan pendekatan konvergensi di harapkan KPK bisa hadir di mana tanpa harus kemana-mana.
Di dalam ranah penindakan, khususnya mandat koordinasi dan supervisi, pendekatan konvergensif diyakini akan mengikis ego sektoral karena seluruh data penangan kasus korupsi oleh KPK, polisi dan jaksa akan tersaji pada laman yang bersifat real time. Diyakini tidak butuh waktu bertahun untuk dapat mengotimalkan kordinasi supervisi penindakan. Tentu dengan asumsi presiden konsisten mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Pilar Badan Pemeriksa Keuangan tidak kalah penting untuk disentuh. Peran BPK dalam pencegahan korupsi perlu dioptimalkan di tengah pesimisme karena anggota BPK didominasi mereka yang terafiliasi dengan partai politik. KPK kiranya perlu mengambil peran strategis menjembatani sinergitas antara pemerintah dan BPK sejak proses perencanaan sesuai rekomendasi peer review.
Awal Januari 2015 akan berlaku UU Desa. Tanpa diimbangi tata kelola yang baik jumlah dana segar yang mengalir ke lebih dari 70.000 desa akan dipersepsikan berkah dari langit. Kendati bukan penyelenggara negara tapi magnitude-nya begitu besar untuk menjadi perhatian KPK. Perlu strategi khusus yang efisien dengan melibatkan CSO.
Langkah kecil Jokowi ke KPK malam terakhir sebelum pelantikan sebagai Presiden adalah langkah besar dalam pemberantasan korupsi sejak dini pada pilar eksekutif (below the line). Sudah saatnya KPK mengintegrasi pilar lembaga tinggi negara DPR, BPK dan pemerintah (above the line) dengan tetap memperhatikan national interest.
0 comments:
Post a Comment