BANTEN- Kasus Covid-19, khususnya varian Omicron, melonjak di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Pemerintah Provinsi Banten pun memutuskan untuk sementara tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah itu.
"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM," ucap Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (2/2).
Sementara itu untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, Wahidin mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan serta memerhatikan dan melihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19.
"Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat, red) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah oranye," katanya.
Terbitkan Surat Edaran
Untuk diketahui, Gubernur Banten sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan dalam surat itu, di antaranya pelaksanaan imbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM.
Pada poin kesembilan pada SE itu, Gubernur membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.
Menindaklanjuti SE Gubernur Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga telah mengeluarkan SE Nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang keluarkan pada 31 Januari 2022. SE Kadisdikbud Provinsi Banten itu telah disebarkan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SKh Negeri dan sekolah swasta di Provinsi Banten.
SE tersebut mewajibkan kehadiran PTM maksimal sebanyak 25 persen dalam satu ruangan kelas, serta mewajibkan seluruh kepala sekolah untuk membuat laporan berkala mengenai proses PTM dan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Disdikbud di wilayah masing-masing.
Tidak hanya itu, dalam SE yang dikeluarkan Disdikbud juga menyatakan jika di sekolah terjadi kasus positif Covid-19 dan varian Omicron agar menghentikan proses PTM dan mengalihkan proses PJJ.
Sehari 2.500 Kasus
Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya yang merupakan daerah aglomerasi DKI Jakarta
Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per tanggal 1 Februari 2022, kasus per hari mengalami lonjakan hingga mencapai angka 2.500-an.
"Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau dibawa ke rumah sakit, karena tidak sebahaya Covid-19 varian delta," ujar Wahidin.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Wahidin mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa hal, di antaranya mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.
"Sudah siap, rumah sakit kan masih tetap ada. Kita sudah siapkan dari awal, oksigen juga sudah kita rapatkan," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment