SERANG ( Kontak Banten) – Tak hanya Pemprov Banten saja yang membayarkan tunjangan kinerja (tukin) para ASN-nya. Pemkot Serang juga siap membayarkan tunjangan penambah penghasilan (TPP) para pegawainya.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu sudah selesai. “Segera akan kita cairkan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kota Serang ini , Kamis 10 Maret 2022.
Nanang mengatakan, persolan tukin terlambat dibayarkan akibat rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu belum turun hingga awal Maret 2022. Akhirnya Pemkot Serang belum bisa membayarkan TPP para ASN untuk bulan Januari 2022 dan Februari 2022. Biasanya, TPP itu dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
0 comments:
Post a Comment