SERANG ( KONTAK BANTEN) – Sebanyak 4,2 ribu orang yang sudah meninggal, sampai saat ini masih terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Serang.
Hal itu harus segera dilakukan tindakan antisipasi, agar
tidak menjadi persoalan apalagi sampai disalahgunakan oleh kelompok
tertentu dan bisa mencoblos di Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
mengatakan, penyelenggara Pemilu harus memastikan KTP elektronik orang
yang sudah meninggal tidak dipergunakan dalam Pemilu. Menurutnya,
pemerintah kota (Pemkot) Serang harus berkoordinasi dengan penyelenggara
Pemilu agar data pemilih benar-benar valid.
“4,2 ribu meninggal. Apakah dengan meninggalnya itu yang
masuk DPT, KTP-E meninggal karena kita harus mengantisipasi KTP-E itu
masih dipergunakan dalam pesta demokrasi. Ini harus diantisipasi,”
katanya di Kota Serang, Selasa (14/2/2023).
Ia menegaskan, penyelenggara harus dapat menutup lobang
penyimpangan atau kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan.
“Menutup lobang penyimpangan pemilu. Jangan sampai orang sudah
meninggal, KTP belum meninggal,” tegasnya.
Sementara, Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku pendataan
KTP elektronik belum optimal. Sejauh ini baru pejabat, belum menyentuh
masyarakat umum.
Ada beberapa data yang harus dipersiapkan, KTP
elektronik di Kota Serang belum optimal. “Masih ditataran pejabat, belum
masuk ke RTRW, mudah-mudahan kurun 1 tahun selesai,” ungkapnya.
Pihaknya menargetkan di 2023 data warga Kota Serang
sudah KTP elektronik. Sehingga tidak ada lagi orang yang meninggal masih
terdata sebagai pemilih.
“Kalau KTP elektronik nggak ada blanko. Hanya perlu
waktu, satu orang itu 10 menit. Kan itu door to door atau masyarakat
proses. Jadi bukan lebih cepat mencetak KTP tapi KTP elektronik,”
jelasnya.
0 comments:
Post a Comment