< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 akan Ditingkatkan Melalui Digitalisasi

Thursday, 2 February 2023 | Thursday, February 02, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-02T22:16:19Z


  TANGERANG ( KONTAK BANTEN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik secara digital. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah, Ashrof Farhan Firzada dalam Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024-2026, di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD), Rabu (1/2/2023).

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan, serta penajaman indikator dan target kinerja. Forum yang diikuti oleh delapan Perangkat Daerah tersebut bertema “Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik,” kata Firzada kepada Satelit News, Rabu (1/2).

Lanjut Firzada, ke delapan OPD yang hadir dalam acara forum tersebut, diantaranya, Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Perencanaan Pembangunam Daerah (Bappeda), Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda, Dinas Komunkasi dan Informatika (Diskominfo) dan Inspektorat.

Menurut Firzada, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam penyusunan. Tujuannya agar dapat menghasilkan rencana strategis yang berkualitas, serta dapat meningkatkan tata kelola pemerintah dengan baik.Ia juga menuturkan, bahwa penyusunan dokumen Renstra tersebut harus mengedepankan pemanfaatan dan pengoptimalan digitalisasi dalam pembangunan daerah.

“Saat ini digitalisasi di setiap sektor sangatlah penting untuk kemajuan tata lelola pemerintahan, dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengatakan, penyusunan Renstra ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017. Katanya, Pemerintah Daerah dituntut untuk  dapat mewujudkan tata pemerintah yang baik, demokratif dan partisipatif. Yaitu engan cara digitalisasi dan integrasi.

“Fokusnya adalah bagaimana penatakelolaan pemerintah terkait pada pelayanan itu sudah digital. Digitalisasi sendiri pun bisa dilakukan secara sederhana,” katanya.

“Dan untuk mewujudkan hal tersebut, tiap perangkat daerah harus bisa berkolaborasi dengan perangkat daerah lain, sehingga nantinya mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” tambahnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update