Tahukah? Bahwa mahasiswa mempunyai peran dan fungsi penting dalam masyarakat. Menjadi mahasiswa memiliki peran yang mulia. Tidak hanya belajar di kampus saja, mahasiswa juga memiliki peran dan fungsi penting dalam kemajuan bngsa dan negara. Dalam peran dan fungsi mahasiswa dalam masyarakat di antaranya adalah Agent Of Chaange, sebagai kekuatan moral, serta sebagai pengontrol kehidupan sosial. Mahasiswa merupakan generasi penerus yang kelak mampu memberikan harapan serta membawa perubahan bagi masyarakat negara indonesia untuk bisa bersaing dengan negara-negara di dunia.
Mahasiswa itu sendiri mampu untuk mengontrol keadaan negara, bukan hanya sekedar untuk mengkritik, tetapi juga memberikan kontribusi yang baik untuk perubahan yang lebih baik lagi.Mahasiswa harus berani menyampaikan kebenaran tanpa menutup-nutupi kebohongan-kebohongan sehingga semua harapan rakyat dan juga janji manis para politikus yang selalu berkoar dengan dalihnya demi mensejahterakan atas nama masyarakat bisa terealisasikan, bukan hanya sekedar omong kosong saja. Namun, itu semua hanya akan menjadi identitas yang kosong tanpa makna jika mahasiswa tidak mampu memberikan perubahan yang relevan bagi masyarakat dan negara.
Menurut Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li, C.Me, Mahasiswa sebagai Agen perubahan, Agen pengawasan merupakan kalangan intelektual yang memiliki idealisme, semangat dan komitmen yang tinggi. Sebagai Agen perubahan mahasiswa harus mengambil langkah-langkah positif untuk perbaikan bangsa ini ke depannya. Peran mahasiswa dalam melakukan Agen perubahan ada dua (2) yaitu yang pertama mahasiswa sebaiknya bekerja sama dalam setiap proses pembangunan politik termasuk bekerja sama dalam pemilu, kedua sebagai jiwa yang kritis mahasiswa harus aktif melakukan pengaruh dan pengawasan terhadap setiap proses politik yang berlangsung. Untuk memeriksa angka golput yang semakin banyak, maka mahasiswa di himbau untuk ikut serta sebagai bagian dari penyelenggara maupun pemantau pemilu atau pemilihan.
Selain menjadi Agen Perubahan mahasiswa dalam mengawasi pemilu juga harus menjalankan perannya sebagai Iron stock, guardian of value, moral vorce dan social control. Di awal kemerdekaan mahasiswa menjadi penggerak perubahan (Agent of change) yang semula negara indonesia menjadi negara jajahan banyak negara hingga menjadi negara merdeka hingga saat ini, dan pada masa awal kemerdakaan dan orde baru menjadi social control bagi pemerintah yang tidak mempunyai kejelasan dan tidak adil dalam memegang amanah masyarakat. Untuk itu mahasiswa sebagai generasi muda harus melakukan Agent of change dan social control yang bik dan berkualitas.
Peran mahasiswa sebagai Agent of change dan social control adalah perubahan menuju ke arah yang lebih baik dan akan memberikan manfaat serta menjadi pengontrol untuk dirinya sendiri, orang tua, teman-teman, orang-orang di sekitarnya dan untuk negara. Manfaat dari menjadi Agent of Change adalah menjadi kualitas diri semakin baik yaitu dengan rasa bersyukur, baik kualitas keimanan maupun hubungan sosial. Jadi kita sebagai mahasiswa yang melakukan Agen perubahan untuk dirinya terlebih dahulu baru terhadap hal yang lain, karena suatu perubahan itu tidak akan muncul seelum kita sendiri yang melakukannya. Karena dasar dari itu semua yang ada di dunia ini adalah manusia itu sendiri misalnya kecanggihan teknologi, itu dihasilkan dari potensi dasar yang telah diberikan oleh sang pencipta yaitu berupa akal dan otak yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Sedangkan sebagai social control adalah mahasiswa harus terbuka terhadap apa saja yang terjadi dalam dirinya terlebih lagi terhadap penyimpangan dan harus segera melakukan perbaikan diri. Sedangkan untuk kedua orang tua, teman-teman, dan orang-orang sekitar mahasiswa harus menjadi agen perubahan (Agent ff Change) yang lebih tinggi tingkatannya dari penjelasan yang tadi, jadi mahasiswa itu selain harus memberikan manfaat untuk diri sendiri ia harus memberikan manfaat kepada orang-orang yang ada disekitarnya juga. Dan tentunya hal tersebut tidak bisa kita lepaskan dari rasa kebersyukuran. Mengapa? Karena rasa kebersyukuran akan menghindari kita dari masalah sosial ataupun kesenjangan sosial yang akan merusak hubungan antar sesama seperti dan pastinya jika tidak ada hubungan baik maka tidak akan ada saling memberikan manfaat.
Dalam Pemilu mahasiswa menjadi mata dan telinga masyarakat. Mahasiswa dan media kampus berperan sebagai tumpuan masyarakat, agar tidak salah dalam mendapatkan informasi. Hal tersebut seimbang dengan salah satu cara untuk menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan. Mahasiswa jug dapat dengan gigih menjauhkan dirinya dari money politics ataupun black campaign lainnya. Terdapat dua hal yang bisa dilakukn mahasiswa dalam melaksanakan pemilu yaitu yang pertama jik mahasiswa sebagai pemilih maka pastikan menggunkan hak pilihnya dengan baik dan menjaga nilai demokrasi yang ada. Kemudian yang kedua, ketika mahasiswa tergabung sebagai relawan bagian dari penyelenggaraan KPU, Maka mahasiswa haruslah memastikan masyarakat sekitarnya jugaa turut menjalankan asas-asas demokrasi. mahasiswa memiliki peran aktif untuk menciptakan Pemilu yang damai dan memiliki tenggang rasa. Mahasiswa sebagai pemilih haruslah menyalurkan suaranya sebagai salah satu bentuk apresiasi demokrasi Jika dirasa perlu menyampaikan kritik, maka sampaikanlah kritik tersebut dengan cara yang baik dan di waktu yang baik sehingga tidak menimbulkan provokasi.
Pada dasarnya mahasiswa dibagi menjadi 3 kelompok. Pertama ialah mahasiswa yang tidak peduli dengan Pemilihan umum, mereka bahkan tidak pernah peduli siapa yang mencalonkan diri. Latar belakangnya bagaimana, visi misinya seperti apa dan kinerjanya bagaimana. Mereka tidak peduli, inilah mahasiswa apatis yang bakal menjadi golongan putih. Kedua ialah mahasiswa yang paham tentang politik dan peduli dengan Pemilihan Umum tetapi memilih diam. Tidak menunjukak keberpihakannya pada salah satu calon. Ketiga ialah mahasiswa yang paham akan politik dan mereka vokal dalam mengunggulkan salah satu calon. Bahkan mereka terang-terangan berkampanye di dalam Kampus. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah, karena tidak seharusnya suatu institusi pendidikan dijadikan ladang politik bagi mereka yang punya kepentingan.
Sebagai mahasiswa seharusnya kita dapat memposisikan diri kita dalam menghadapi situasi yang seperti ini dan memberi yang terbaik bagi masyarakat. Sesuai jargon mahasiswa “Hidup Mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!”. Pola pikir yang kritis dan dengan paradigma yang baik harus bisa dikedepankan oleh seorang mahasiswa, sebagai pengawal demokrasi kita sebagai mahasiswa harus dapat bersikap netral tidak condong terhadap salah satu calon tetapi juga tidak bersikap acuh tak acuh terhadap Pemilihan Umum. Mahasiswa sebagai kelompok Intelektual harus memandang momentum Pemilihan Umum sebagai hal penting yang berbeda dari momen-momen sebelumnya. Setiap mahasiswa Indonesia tentu bebas dalam menentukan pilihannya, tetapi apa pun sikap politik yang kita ambil haruslah rasional dan dapat dipertanggung jawabkan.
Oleh : Puji Aroh Widowati
0 comments:
Post a Comment