TANGERANG (KONTAK BANTEN) —Ombudsman RI Perwakilan Banten mengaku prihatin terhadap peristiwa perusakan, pemukulan, dan dugaan penjarahan terhadap pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (24/9) sore lalu. Ombudsman meminta aksi anarkis dan premanisme tidak dibiarkan.
“Kami mendukung dan mendorong Kapolresta Tangerang dan jajaran untuk segera mengungkap serta memproses para pelaku yang menganggu situasi keamanan dan ketertiban di lokasi setempat. Aksi anarkis dan premanisme tidak boleh dibiarkan. Penegakan hukum wajib dilakukan untuk memberikan keadilan serta rasa aman bagi publik,” ujar Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi dalam keterangan resminya.
Fadli menyampaikan perlunya keterbukaan dan ketuntasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut. Dia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, serta para pihak yang berwenang melakukan upaya-upaya untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa yang akan datang. Apalagi, kata Fadli, saat ini masih terdapat proses penyelesaian sengketa berkenaan dengan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi.
“Kita harapkan melalui pendekatan persuasif-holistik kepada pihak-pihak terkait dan penegakan hukum yang profesional dapat mencegah potensi-potensi konflik horizontal. Pemkab Tangerang perlu turun langsung untuk memfasilitasi penyelesaian dan pencegahan konflik,” pungkas Fadli.
Desakan juga disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati. Dia meminta Polres Kabupaten Tangerang mengusut tuntas aktor intelektual di belakang bentrokan antar pedagang dengan sejumlah orang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Nawa menduga ada aktor intelektual di belakang bentrokan antar pedagang dengan sekelompok massa tersebut. Menurut dia, jika tidak ada aktor intelektual maka sangat tidak mungkin terjadi bentrokan yang terjadi beberapa hari lalu.
“Motifnya apa sampai terjadi bentrokan kemarin, saya menduga ada aktor intelektual di belakangnya. Ini harus di usut tuntas sampai selesai,” kata politisi yang akrab disapa Cak Nawa itu saat diwawancara awak media, Kamis (28/9).
Nawa menyamaikan, revitalisasi pasar tersebut memang harus dilakukan, akan tetapi cara memindahkan pedagangnya harus dengan cara yang tidak melanggar aturan.
“Revitalisasi adalah sebuah keniscayaan karena pasar tersebut sangat kumuh, Tetapi memindahkan pedagang dengan cara melawan hukum itu harus dilawan,” ujarnya.
Ketua Partai Demokrat di Kanupaten Tangerang itu juga meminta, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke Pasar tersebut agar mengetahui akar masalah dan solusi terbaik.
“Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang harus melakukan sidak, agar dapat megetahui akar masalahnya juga solusi terbaik yang tidak merugikan para pedagang,” tukasnya.
Untuk diketahui, pascabentrokan di Pasar Kutabumi antara pedagang dengan sejumlah orang, Polres Kabupaten Tangerang telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan. Polisi juga sedang menyelidiki beredarnya surat tentang pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten dan beredarnya surat permohonan bantuan dana pengamanan Pasar Kutabumi.
Sementara itu Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang, Zulkarnain membenarkan adanya surat permohonan pengamanan Pasar Kutabumi yang dilayangkan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) kepada Pemuda Pancasila.
“Sangat disayangkan, karena seharusnya permintaan pengamanan sepatutnya ditujukan kepada pihak Kepolisan, bukan kepada Pemuda Pancasila. Namun, dalam permintaan pengamanan kepada Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Pasar Kemis tidak sesuai prosedur, ” kata Zulkarnaen, Kamis (28/9).
Zul mengaku, sangat menyesalkan bentrokan yang terjadi di Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9) lalu. Dia juga mengaku, bahwa surat permohonan perumda itu diduga hanya sampai ke PAC dan tidak sampai kepada dirinya.
“Ditambah surat permintaan pengamanan tersebut tidak sampai ke meja saya,” katanya.
Zulkarnain meminta agar teman-teman di PP tidak mengambil langkah-langkah yang berimbas pada kerugian masyarakat. Karena, bukan sikap PP apabila harus dibenturkan dengan masyarakat. Dia juga meminta agar pihak Kepolisian segera mengungkap dalang peristiwa bentrok berdarah di Pasar Kutabumi.
“Saya juga meminta agar rekan-rekan Pemuda Pancasila colling down dan tidak mengambil langkah-langkah dalam pengamanan di Pasar Kutabumi selanjutnya,” imbaunya.
Caretaker Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Tangerang, Sugandi melihat peristiwa penyerangan yang terjadi pada Hari Minggu, 24 September 2023 itu diduga telah didesign sedemikian rupa hingga terstruktur dengan rapih antara Perumda Niaga Kerta Raharja dan para pelaksana di lapangan yang diduga makelar, sutradara sekaligus aktor intelektualnya.
“Yah akhirnya tidak ada tindak Kejahatan yang sempurna. Kalau supremasi hukum akan ditegakkan. Sudah gampang menyimpulkan alur crime story-nya,” kata Sugandi.
Sugandi pun menegaskan agar aparat penegak hukum memaksimalkan peristiwa sehingga dapat terungkap.
0 comments:
Post a Comment