TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mendorong Pemkot Tangerang menaikan status kebakaran TPA Rawa Kucing menjadi bencana.
Andri menilai Pemkot Tangerang kurang melihat dampak penyakit dikarenakan eskalasi kebakaran di TPA Rawa Kucing yang semakin membesar. Pemkot juga tidak memiliki rencana kontigensi kebakaran sampah tersebut.
“Karakter kebakarannya mirip kebakaran di lahan gambut. Tidak mampu sarana dan prasarananya, tidak ada rencana kontigensinya dan sudah masuk ke dalam lokasi masyarakat,” ujar Andri Jumat (21/10/2023) malam.
“Karena sudah ada permukiman penduduk yang juga sudah terdampak, kita tidak bisa bilang itu baik-baik saja, karena dampaknya tidak dapat di ukur sekarang, karena itu namanya penyakit akibat bencana, dia bisa dalam artian ada kronis, ada akut. Itu, dalam artian kronis menahun,” sambungnya.
Ia mengatakan kejadian kebakaran yang sudah berlangsung selama dua hari tersebut, dirinya meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran tersebut menjadi status bencana daerah.
“Dimana dua hari ini dimana eskalasi apinya tidak kunjung padam bahkan cenderung membesar, dimana karakteristiknya mirip dengan kebakaran gambut jadi lebih baik kita menyarankan untuk Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan statusnya menjadi bencana daerah,” tegasnya.
Dalam hal ini, kata Andri, Pemkot Tangerang dapat segera melakukan darurat kesiagaan secara sistematis, sehingga dapat tanggap dalam melindungi masyarakat Kota Tangerang yang terdampak.
0 comments:
Post a Comment