![]() |
Kepala BNN Kota Cilegon dan jajaran saat menerangkan hasil pers akhir tahun di kantor BNN Kota Cilegon |
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Raden Fadjar Wijanarko. Ia menyebut ada 4 kecamatan di Kota Cilegon yang masuk zona merah.
“Keempatnya yaitu Kecamatan Cibeber, Jombang, Pulomerak dan Citangkil,” ujarnya saat press release akhir tahun 2023 di kantor BNN Cilegon, Rabu 27 Desember 2023.
Raden menjelaskan, alasan bertambahnya zona merah atau waspada narkoba di Kota Cilegon dibandingkan tahun 2022, itu karena ada beberapa faktor.
Salah satunya, tidak jalannya program P4GN yang sudah dikerjasamakan dengan Pemkot Cilegon.
“Inisiasi yang kita gagas bersama pemerintah Kota memang terus terang berat, saya akui berat. Terkait dengan kultur budaya setempat dan lingkungan yang cukup rawan, karena merupakan terkait dengan perlintasan,” tuturnya.
“Kemudian apa upayanya bertambah menjadi satu kecamatan, kemudian jadi merah lagi,” sambung dia.
Raden
menyebut, kerjasama antara BNN Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon
terkesan hanya seremonial saja. Karena menurutnya, tidak ada tujuan yang
jelas dan action yang jelas
“Kemudian kesannya kayanya kerjasama itu hanya klise saja. Saya bilang IYA pada saat kita melakukan upaya kerjasama P4GN, kemudian kita secara seremoni saja di depan panggung kemudian tandatangan dan dokumentasi, kalau tidak ada good Will atau itikad sama dari stakeholder,” kata Raden
Raden mengaku, pihaknya bekerja sendiri terkait pencegahan narkoba dan penanganan narkoba di wilayah Kota Cilegon.
“Kami
berjuang sendiri dengan kemampuan dan sumber daya yang ada, baik
anggaran terbatas, personel terbatas, apalagi kewenangan,” ujar Raden
“Kalau stakeholder yang lain adem ayem dan tidak punya good Will yang sama saya rasa kami berat,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Kata Raden, juga ada beberapa indikator yang menyebabkan empat kecamatan itu ditetapkan level waspada.
Selain dari adanya sejumlah kasus yang ditangani oleh beberapa instansi.Apakah tempat itu jadi tempat persinggahannya masyarakat yang heterogen dari luar wilayah Kota Cilegon, baik itu penghuni kos-kosan atau apapun yang menyebabkan lingkungan tersebut bervariatif masyarakatnya dan terjadi banyak kasus narkotika,” terangnya.
Sementara empat kecamatan lainnya yakni Kecamatan Purawakarta, Grogol, Ciwandan dan Cilegon masuk zona kuning atau level siaga.
Diakui Raden Fadjar, pihaknya telah melakukan intervensi di empat daerah yang rawan terjadinya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Kami sudah melakukan intervensi, salah satunya melakukan deteksi dini di kawasan yang rawan dengan melibatkan stakeholder, satpol pp, organisasi kemasyarakatan dan pemerintah setempat dalam hal ini pihak kelurahan,” ungkapnya.
Tentunya, pada saat melakukan upaya intervensi, kata dia, ada beberapa pihak yang menerimanya.
Namun ada juga pihak-pihak yang resistensi bahkan ada juga yang sampai menolak.
“Tapi kami terus berusaha semaksimal kami, bersama mitra kami untuk terus bekerjasama secara intens,” ungkapnya.






0 comments:
Post a Comment