Friday 8 December 2023

Bagai Tikus Mati di Lumbung Padi

 


   JAKARTA – Indonesia adalah negeri kaya dengan sumber daya alam yang sangat melimpah dari ujung barat Aceh sampai ke Timur Papua. Sumber daya alam yang ada di bumi, lautan dan permukaan tanah telah tersedia, berupa minyak bumi, batubara, gas alam, nikel, emas, dan lain sebagainya.

Lautannya kaya akan berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Tanahnya subur untuk berbagai macam jenis tumbuhan. Namun apakah semua sumber daya alam tersebut sudah dinikmati rakyat secara merata? Belum tentu nyatanya.
 
Melimpahnya sumber daya alam kontras dengan kenyataan ada banyaknya pekerja dari sejumlah perusahaan batubara di Kabupaten Lahat yang terpaksa dirumahkan. Bahkan ada puluhan pekerja yang terpaksa di PHK. 

Banjirnya batubara dari Australia tersebut membuat harga batubara Indonesia menjadi anjlok. Sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi untuk pengeluaran biaya operasional perusahaan. Salah satunya yaitu dengan mengurangi para pekerja. (Detik Sumsel, Rabu 23 Agustus 2023).

Miris memang, mengingat betapa kayanya Indonesia dengan sumber daya alam yang seharusnya bisa dikelola dengan maksimal dan bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi anak bangsa. Nyatanya, banyak kepala keluarga dan tulang punggung keluarga malah di PHK. 

Inilah hasil dari UU Omnibus Law, dimana perusahaan asing bisa berbuat sebebas-bebasnya. Mulai dari memasukan tenaga kerja dari negara asal mereka dan mengabaikan tenaga kerja lokal, juga tidak membayar hak pekerja dengan penuh. 

Bahkan bisa memilih asal bahan baku yang akan mereka gunakan dari mana, tidak hanya mengambil dari bahan baku lokal yang sebenarnya bisa membantu perekonomian penduduk sekitar. Negara ini tidak bisa mengintervensi cara kerja sebuah perusahaan asing meskipun telah membuat negara merugi begitu besar. 

Perusahaan Cina yang didatangkan untuk menyerap batu bara lokal demi upaya hilirisasi, kini menggunakan pasokan batubara asing, bukan milik lokal.

Ada indikasi juga yang dilakukan oleh negara penjajah seperti Cina, untuk menumpulkan kerja perusahaan lokal sehingga terlihat seolah-olah tidak mampu menggarap potensi alam yang ada. 

Sumber daya manusia (SDM) lokal dianggap tidak mampu, kemudian di PHK besar-besaran, akhirnya SDM lokal digantikan oleh tenaga kerja asing. Semakin sengsara rakyat ditengah berkelimpahan kekayaan alamnya. Analogi “bagai tikus mati di lumbung padi” sangat pas ditujukan kepada nasib bangsa ini. 

Kegemilangan Islam dalam Mengelola Potensi Alam 

Jauh berbeda kondisi sekarang negara ini dengan yang ada di sistem Islam. Dalam Islam, sumber daya alam dikelola oleh negara yang hasilnya dipergunakan untuk membiayai pengelolaan negara, kesejahteraan, dan kebutuhan dasar rakyat. Karena didalam sistem Islam negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan secara adil dan merata. 

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta, apalagi asing.
 
Hal ini merujuk pada hadist Rasulullah saw, "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah). Kemudian Rasulullah SAW juga bersabda : "Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api.” (HR Ibnu Majah).

Maka, sudah seharusnya pemerintah menyadari kesalahan pengelolaan sumber daya alam yang berlandaskan kepada asas manfaat, yang menguntungkan segolongan orang. 

Pemerintah adalah pelayan rakyat yang melayani, mengurusi, dan peduli terhadap urusan rakyatnya. Bukan hanya sebagai regulator atau perpanjangan tangan, bahkan melimpahkan tanggung jawab kepada pihak swasta, ataupun asing.

Oleh : Lia Anggraini, S.T, Aktivis Dakwah.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di http://www.kontakbanten.co.id  terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: kontakmp@yahoo.com

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi http://www.kontakbanten.co.id

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support