TANGERANG (KONTAK BANTEN)—KPU Kota Tangerang melaksanakan kegiatan pelipatan surat suara dan perakitan kotak suara di Gudang KPU Kota Tangerang, Jalan Husein Sastra Negara, Jurumudi, Benda, Kamis (28/12/2023). Kegiatan itu dilakukan oleh masyarakat sekitar.
Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan mengatakan pihaknya memberdayakan masyarakat sekitar Kecamatan Benda untuk berperan aktif dalam pemilu 2024 dengan melakukan penyortiran, pelipatan surat suara dan perakitan kotak suara.
“Jadi kami berdayakan warga lokal untuk pelipatan dan perakitan ini. Untuk pelipatan hari ini ada 160 warga yang kita rekrut, sedangkan perakitan kotak suara ada 50 orang,”ungkapnya, Kamis (28/12). “Namun karena antusiasme warga yang datang tadi membludak, jadi nanti sisanya akan kita berdayakan besok,”sambungnya.
Kata Fandu, kegiatan pelipatan yang dilakukan dua hari yakni surat suara dari Banten 7 yang berjumlah 220.493. Sementara untuk perakitan kotak suara berjumlah sekitar 3000 hingga 4.000 kotak suara. “Nanti setelah selesai dirakit, surat suara yang telah dilipat nanti kita lakukan pengepakan per kotak suara,”ucapnya.
Lanjut Fandu, para peserta yang bertugas melakukukan pelipatan surat suara akan mendapatkan upah senilai Rp 500 per surat suara. Sedangkan untuk perakitan, mendapatkan Rp 3.000 per kotak suara. “Alhamdulilah kami dapat anggaran dari KPU RI cukup banyak dan standarnya ini ditentukan oleh penghitungan KPU RI dan BPKP,” Kata Fandu.Dalam proses kegiatan tersebut, pihaknya dibantu oleh PPK dan PPS untuk mengawasi apabila adanya surat dan kotak suara yang tidak sesuai kriteria. “Kami sudah menyampaikan ada kriteria yang bisa dipakai atau rusak dan sebagainya. Seperti robek, kusut, berlubang, terus ada noda-noda tinta baik itu di gambar partai atau nama-nama pasangan calon itu tidak diperbolehkan,”terangnya.







0 comments:
Post a Comment