JAKARTA ( KONTAK BANTEN Petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal ketika bertugas
dalam pemungutan dan penghitungan suara, belum semua yang mendapatkan
santunan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam jumpa pers
perkembangan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, yang digelar di Media
Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat
(23/2).
"Yang telah diberikan santunan, sehubungan dengan
meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS
yang meninggal," ujar dia.
Hasyim menuturkan, jumlah petugas wafat
yang menerima santunan tersebut belum mencapai setengah dari jumlah
total yang sebanyak 90 orang.
Karenanya, Anggota KPU RI dua periode itu memastikan pemberian santunan untuk korban lainnya akan segera direalisasikan.
"Yang
selebihnya masih dalam proses. Kemudian besar santunan sebagaimana
surat Menteri Keuangan melalui santunan biaya masukan lainnya, tahapan
Pemilu dan tahapan pilkada," urainya.
"Besaran santunan adalah
untuk yang meninggal Rp 36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp 10
juta, tentu saja pada kesempatan ini kami turut berduka cita kepada
saudara kita," demikian Hasyim menambahkan.
0 comments:
Post a Comment