PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN) Bupati Pandeglang, Irna Narulita
direncanakan akan menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara
(TPS) 20, Kampung Cigadung, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung,
Pandeglang.
Informasi itu dibenarkan
oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 20, Ramdani.
Dia mengaku Irna Narulita tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di
Kelurahan Cigadung.
“Betul, ibu bupati akan nyoblos di TPS 20 RT 01 RW 06, Kampung Cigadung,” katanya ketika dikonfirmasi RRI, Rabu (7/2/2024).
Namun
dia menyebut, pada Pemilu kali ini Bupati Irna akan menyalurkan
aspirasinya seorang diri. Sebab anggota keluarga lainnya tidak terdata
di DPT yang sama.
Meski suaminya,
Dimyati Natakusumah dan dua anaknya, Rizki Aulia Natakusumah dan Risya
Natakusumah melaju sebagai Caleg Dapil Banten I (Lebak dan Pandeglang),
namun ketiganya beridentitas luar Pandeglang.
“Sendiri, cuma ibunya saja. Kalau bapak
kan alamat kemarin domisilinya masih Jakarta. Begitu juga dengan anggota
keluarganya yang lain,” kata dia.
Namun
begitu, Ramdani menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi bupati saat
akan mencoblos nanti. Adapun jumlah DPT di TPS 20 Kelurahan Cigadung
berjumlah 259 jiwa.
“Biasanya kalau yang sudah-sudah biasanya kita menjalankan tugas. Tidak ada perlakuan khusus,” ucap dia.
0 comments:
Post a Comment