JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi,
menekankan pentingnya kebijakan adaptif di era digitalisasi. Kebijakan
adaptif diperlukan agar SDM Indonesia dapat bersaing di pasar kerja,
serta memastikan perlindungan memadai bagi mereka. Pernyataan itu disampaikan Anwar Sanusi pada Workshop tentang
Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan,
diselenggarakan atas kerjasama Kemnaker dengan Universitas Gadjah Mada,
di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kemnaker telah membuat
kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan adaptif,
resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Karena kalau tidak adaptif
kita pasti ketinggalan dari negara lain," kata Anwar Sanusi, lewat
keterangan tertulis, Jumat (27/2).
Menurut dia, ada 4 pergeseran paradigma
tata kelola ketenagakerjaan di era digital. Pertama, from employment law
to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan
ketenagakerjaan).
Kedua, from work protection law to work quality
law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan); ketiga, from
worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan
inklusif); serta ketiga, from social protection to human protection
(kerangka regulasi diarahkan pada hak karir individual).
Pergeseran
paradigma itu merupakan akibat dari perubahan aspek ketenagakerjaan di
era digital, seperti fleksibilitas hubungan kerja; perubahan
karakteristik generasi; digital nomad atau bekerja dari manapun; serta
semakin cairnya konsep tempat kerja termasuk di dalamnya virtual
migration.
Sebagai bentuk gerak maju adaptasi tersebut, Kemnaker
telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan
(SIAPKerja).
Di aplikasi itu terdapat layanan utama bidang
ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker, yakni Karirhub (layanan
informasi peluang dan lowongan pekerjaan); Skillhub (layanan peningkatan
kompetensi melalui pelatihan vokasi); Sertihub (layanan sertifikasi
kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP); serta (layanan perluasan
kesempatan kerja melalui kewirausahaan)."Kami membangun sistem ini sebagai hub, untuk menghubungkan berbagai
layanan ketenagakerjaan agar supply and demand ketenagakerjaan kita bisa
bergabung bersama dalam satu ekosistem," ujarnya.
Workshop
Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan ini juga
menghadirkan narasumber lain yaitu Prof Sukamdi (UGM) dan Romi Satria
Wahono (BrainDev)
0 comments:
Post a Comment