JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan dari hasil monitoring yang dihimpun saat ini, terdapat 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bakal melakukan pemungutan suara susulan.“Sampai jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepad awak media, Rabu (14/2/2024).
Sebaran TPU yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan ada di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Dengan beragam persoalan sehingga proses pemungutan suara tidak berjalan sesuai jadwal.
“Pertama, Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS. Karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada 8 TPS karena kekurangan surat suara,” kata dia.
“Ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan ada 4 TPS karena gangguan keamanan,” tambahnya.
Sementara itu diketahui dari data KPU RI tercatat jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik, dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.
Dengan meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota untuk daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
0 comments:
Post a Comment