JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Pemerintah akan mencairkan
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100
persen, tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal ini
sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun
proses pencairan THR masih terus diupayakan oleh Kementerian Keuangan.
"Presiden menetapkan THR 100 persen," kata Sri Mulyani, Selasa
(5/3/2024).
Ia menuturkan, THR rencananya akan dicairkan 10 hari
menjelang Hari Raya Idulfitri. "Namun, ini akan kami update terus,
karena puasa juga belum," ujarnya.
Sri Mulyani sebelumnya sudah
melapor ke Presiden Jokowi bahwa pencairan THR dan Gaji ke-13 dimulai
H-10 sebelum Idulfitri. Pemerintah pun merancang Peraturan Pemerintah,
untuk mengatur besaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI-Polri.
Berdasarkan
keterangan dari situs Kementerian Keuangan, komponen THR 2023 terdiri
dari pembayaran sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Tunjangan
ini terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan
jabatan.
Selain itu, 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi
yang mendapat tunjangan kinerja. Pembayaran THR dan Gaji ke-13 juga
diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapat tunjangan kinerja.
Mereka
akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan
profesi dosen. Sri Mulyani menekankan, kebijakan ini kali pertama
dilakukan.
Kebijakan pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024. Kebijakan tersebut telah dirancang sebelumnya.
Sejak
pandemi Covid-19 tahun 2020, pemerintah tidak memberikan THR dengan
besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh. Pemerintah
memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta
tukin sebesar 50 persen di tahun 2023.
0 comments:
Post a Comment