Wednesday 27 March 2024

Strategi Relawan Politik Saat Pilkada Langsung 2024

 

 
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Suhu politik nasional menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 perlahan-lahan mulai berasa hangat seiring dengan tahapan yang dilaksanakan KPU.

Pemilu 2024 sudah berada di depan pintu gerbang demokrasi Indonesia. KPU telah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota.

Pemilu legislatif dan pemilihan presiden langsung yang diselenggarakan serentak itu, dalam konteks waktu, tidak berbeda dengan Pemilu 2019. Bedanya, hanya berselang 287 hari, tepatnya 27 November 2024, diselenggarakan pilkada di seluruh Indonesia. Ada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Partai politik yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan berita acara KPU Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, sebanyak sembilan partai yang berhasil mengantarkan kadernya ke senayan adalah PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Partai lainnya terdiri dari partai lama yang tidak mendapatkan dukungan minimal yang dibutuhkan oleh partai untuk bisa memperoleh perwakilan di DPR (parliamentary threshold), dan partai baru.

Setelah penetapan partai peserta Pemilu 2024, isu soal figur yang bertarung dalam pilkada pelan-pelan mulai bergeser. Parpol sepertinya ingin fokus memenangkan pemilihan presiden, dan memenuhi ambang batas minimal perolehan jumlah kursi DPR dan suara sah nasional sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional.

Parpol membutuhkan tokoh yang populer dan disukai masyarakat untuk memperoleh kursi di DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota sebanyak-banyaknya. Pengurus parpol pun mulai menggeliat membuka peluang kepada tokoh masyarakat, termasuk kepala daerah, untuk menjadi caleg pada Pemilu 2024. Ukuran normatif yang dipergunakan, salah satunya merujuk dari hasil pemilu dan pilkada sebelumnya.

Bagi calon petahana pada Pilkada 2024, pemilu merupakan "pemanasan". Mereka yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini, potensial menjadi caleg, sebelum menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Tidak mengherankan bila sekarang lebih awal muncul isu gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan anggota DPRD provinsi. Mantan gubernur rasanya kurang ideal menjadi caleg tingkat provinsi, begitu pula dengan mantan wali kota dan bupati bila menjadi caleg kabupaten dan kota.

Parpol juga mendorong kader potensial yang duduk sebagai anggota legislatif tingkat provinsi serta kabupaten dan kota untuk mencalonkan diri ke jenjang yang lebih tinggi. Tujuannya semata-mata mengumpulkan suara pemilih yang mencukupi untuk mendapatkan satu atau beberapa kursi.

Politisi yang menjabat sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif tidak memiliki kapasitas yang cukup kuat untuk memilih, tetap menjadi calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi atau calon anggota DPRD kabupaten dan kota. Mereka harus mematuhi keputusan parpol jika tidak ingin terbuang dari partai yang membesarkannya.


Goresan pemilu

Tidak mudah menghadapi Pemilu Serentak 2024, yang beririsan dengan tahapan pilkada. Parpol dan caleg harus memiliki strategi agar mendapatkan hasil signifikan pada dua kontestasi pesta demokrasi tersebut.

Keputusan parpol untuk fokus menghadapi Pemilu 2024 merupakan sikap politik yang tidak dapat dihalangi. Pengurus partai dan caleg yang diusung akan menggunakan berbagai strategi politik dan kampanye semata-mata untuk meraup suara terbanyak pada pemilu.

Keputusan yang kurang bijak dapat memberi dampak kurang elok terhadap pemilih dan kandidat pilkada. Apakah peserta pemilu memikirkan psikologi pemilih? Padahal pemilih merupakan bagian terpenting, yang menentukan masa depan parpol.

Membuat pemilih kecewa pada Pemilu 2024 potensial merupakan "kiamat" bagi caleg terpilih yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024 setelah dilantik sebagai anggota legislatif.

Kekecewaan pemilih dapat terjadi terhadap parpol peserta pemilu maupun caleg terpilih jika amanah yang dititipkan pada Pemilu 2024 tidak dilaksanakan. Pemilu 2024 bukan jembatan menuju pilkada, karena itu dua hal yang berbeda.

Caleg tidak mungkin mengampanyekan dirinya sebagai calon kepala daerah, meski sebagian tahapan penting pilkada dilaksanakan setelah pemungutan suara pemilu. Karena itu, janji politik dalam kampanye pemilu tidak sama seperti pilkada karena fungsi dan peran anggota legislatif dan kepala daerah itu berbeda.

Pemilih pada hari pemungutan suara pemilu menggunakan hak suaranya di TPS untuk memilih caleg, bukan calon kepala daerah. Secara umum, pemilih kemungkinan kecewa bila caleg terpilih yang baru seumur jagung dilantik sebagai anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi serta anggota DPRD kabupaten dan kota mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah.

Berdasarkan tahapan pemilu, anggota DPR dan DPD dilantik pada 1 Oktober 2024, sedangkan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Sementara pelantikan anggota DPRD provinsi serta kabupaten dan kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota, misalnya pelantikan anggota DPRD Kepri pada 9 September 2024, sedangkan pelantikan anggota DPRD kabupaten dan kota di wilayah itu pada Agustus-Oktober 2024.


Merawat pemilih

Keberadaan partai politik mutlak dalam kehidupan politik modern yang demokratis di Tanah Air, yang secara ideal harus mampu mengaktifkan dan memobilisasi rakyat. Meski mewakili kepentingan tertentu, parpol memiliki peran memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, dan menyiapkan sarana suksesi kepemimpinan politik secara sah dan damai.

Parpol memiliki strategi untuk memasarkan produk politiknya. Paling tidak ada tiga strategi yang lazim dipergunakan parpol untuk memasarkan produk politik, yakni secara langsung kepada calon pemilih, memanfaatkan media massa dan media sosial, dan melalui kelompok, tokoh, atau organisasi yang berpengaruh.

Produk politik parpol akan lebih mudah mempengaruhi pemilih bila dikampanyekan oleh pejabat publik, tokoh masyarakat atau orang-orang yang populer. Namun pengaruh tersebut belum tentu relevan dengan hasil pemilu atau pilkada.

Cukup banyak politisi yang berhasil mendapatkan suara yang mencukupi untuk duduk sebagai anggota legislatif, namun kalah ketika bertarung saat pilkada. Strategi politik saat menghadapi pemilu dan pilkada di tahun yang sama, tidak selalu sama seperti pada pesta demokrasi sebelumnya yang terdapat rentang waktu cukup jauh antara dua kontestasi itu.

Pemilih merupakan "tuan rumah" demokrasi, yang menentukan nasib pemilu dan pilkada. Karena itu, psikologi pemilih perlu diperhatikan. Menyakiti pemilih sama saja "membunuh" masa depan parpol dan politisi yang diusung pada pemilu dan pilkada, sehingga kata yang cocok yang perlu diimplementasikan saat menjual produk politik adalah menjaga perasaan pemilih.

Menetapkan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai caleg pada Pemilu 2024 merupakan sikap spekulatif, meski bertujuan untuk mendapatkan kursi legislatif sebanyak-banyaknya sehingga dapat membangun fraksi sendiri. Menang dalam pemilu, belum tentu berhasil mendapatkan kursi kepala daerah, karena itu parpol harus memikirkan lebih matang tentang menjaga perasaan pemilih pada pemilu, yang berdampak pada pilkada.

Pemilih pada pemilu dan pilkada nyaris hampir sama. KPU akan menggunakan data pemilih pemilu sebagai dasar dalam menetapkan pemilih pada pilkada. Bila hal itu sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan caleg, maka parpol sebaiknya mempertimbangkan kembali calon potensial yang bakal bertarung saat pilkada untuk menjadi caleg pemilu.

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support