CIREBON ( KONTAK BANTEN_ Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin didesak untuk mengambil langkah
lebih tegas dalam memberantas maraknya judi online dengan menindak para
bandar dan oknum yang membekinginya. Seruan ini disampaikan oleh Ulama NU Cirebon, Kiai Faturrohman, sebagai
tanggapan terhadap meningkatnya perjudian online di wilayah Cirebon.
Menurut
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mauwanah Cirebon ini, perjudian online
telah menyebar luas hingga ke perkampungan. Bahkan tidak hanya merugikan
kaum pria dewasa, tetapi juga telah merambah hingga anak-anak remaja
yang memiliki akses ke situs-situs judi online melalui gadget.
"Perjudian slot dan tebak angka di situs
perjudian online telah menimbulkan kekhawatiran yang sangat besar.
Perjudian online telah menjadi candu bagi masyarakat, dengan korban yang
tak terkecuali, baik kaum pria maupun ibu rumah tangga tergoda. Hal ini
mengancam perekonomian masyarakat bawah," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (26/4).Kiai Faturrohman menegaskan, judi online memiliki dampak yang lebih
merusak daripada korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Jika
tidak diberantas, judi online akan mengubah mental generasi bangsa dan
mengakibatkan penderitaan bagi rakyat jelata.
"Menyerukan agar
Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses ke situs perjudian
online dan menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para
bandar dan pemainnya, karena perjudian online merugikan masyarakat
secara luas," tegasnya.
Dia juga meminta pemerintahan mendatang,
Prabowo-Gibran, untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi
online guna melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.
"Dalam
pemerintahan Prabowo-Gibran, satgas pemberantasan perjudian online harus
dibentuk untuk melindungi masyarakat," tandasnya.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri telah memerintahkan
pemberantasan judi online, bahkan telah mengumpulkan sejumlah menteri
untuk membahas masalah ini.
0 comments:
Post a Comment