Tuesday 23 April 2024

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

 

"Tidak ada lagi kubu-kubuan, tak ada lagi 01, 02, dan 03. Yang adalah rakyat Indonesia," tegasnya.

 JAKARTA  Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Kini saatnya semua pihak kembali bergandengan tangan. Demikian disampaikan Sekjen Jaringan Insan Muda Indonesia (JIMI), Aditya, di sela-sela aksi damai mendukung persatuan pasca-Pemilu 2024 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Sebagian dari mereka tampak memakai topeng bergambar pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, yakni Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud. Ada juga yang memakai topeng Jokowi, Megawati, hingga Surya Paloh. Semua "tokoh" itu tampak bergandengan tangan.

"Sekarang sudah saatnya kita kembali merajut semangat persatuan dan kebangsaan untuk bersama-sama membangun bangsa Indonesia," kata Aditya.

Ditambahkan Aditya, saat ini sudah tidak ada lagi jarak pemisah antara 01, 02, dan 03, karena seluruh rakyat Indonesia adalah pemenangnya. Karena telah berhasil melewati pesta demokrasi dengan baik.

"Seluruh elemen telah berjuang dengan cara yang terhormat dan sepatutnya bisa saling menghormati dan bersatu," ujar Aditya."Tidak ada lagi kubu-kubuan, tak ada lagi 01, 02, dan 03. Yang adalah rakyat Indonesia," tegasnya.

No comments:

Post a Comment