JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Dirut Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan, seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (08/04/2024) terjamin oleh Jasa Raharja.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sementara, Peraturan
Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat
santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan
sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit
tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan
akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi
korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan di sela
kunjungannya bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri
Irjen Pol Aan Suhanan, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, ke RSUD
Karawang, Senin (8/4/2024).
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.
Lebih lanjut, Rivan menyampaikan bahwa dari 12 jenazah yang
dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang
dalam proses verifikasi. “Jasa Raharja akan menunggu kepastian
identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari
Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli
waris,” ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang
yang secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD
Karawang masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses
identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.
Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna
jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Masyarakat,
khususnya para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar
mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima. Tetap utamakan keselamatan
dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika
lelah dan mengantuk.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, Kepolisian melalui
tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah
korban yang mengalami luka bakar. “Salah satunya teridentifikasi
alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang
ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS
Rosela” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menyampaikan,
proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar
terhadap ke-12 kantong jenazah. “Dan, tentunya kami mengimbau kepada
masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan
kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir
risiko kecelakaan,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment