TANGERANG ( KONTAK BANTEN) —Buruh di Kabupaten Tangerang menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diatur dalam PP No 21 Tahun 2024. Penolakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Tangerang, Rabu (5/6).
Koordinator massa aksi buruh Kabupaten Tangerang, Joe mengatakan, kebijakan mengenai iuran Tapera tersebut hanya menambah beban kaum pekerja di Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang. Dia juga menganggap bahwa program Tapera ini belum tepat untuk diterapkan di Indonesia, karena kemanfaatannya belum terlihat jelas.
“Kami jelas menolak program Tapera, karena ini dinilai program ini belum saatnya diterapkan di Indonesia. Dimana hal tersebut belum jelas pemanfaatannya, hanya saja ini tujuannya kepentingan negara saja,” kata Joe, Rabu (5/6).
Menurut Joe, sistem iuran Tapera tidak memiliki kejelasan. Secara perhitungan, kata Joe, tidak mungkin pekerja dapat membeli rumah saat mereka kondisi ekonomi di Indonesia yang belum stabil. Apa lagi apabila ada pekerja memasuki masa pensiun atau di-PHK dengan jumlah iuran yang dibayarkan setiap bulannya.
“Ini sangat membebankan upah sekarang naik hanya sebesar 1,64 persen dan malah akan dipotong Tapera sebesar 2,5 persen. Jika memang pemerintah niatnya ingin memberikan rumah bagi buruh, ya harusnya buatkan dulu perumahannya. Secara wujudnya perumahan kalau sudah ada kita bisa tahu dan bisa kami perhitungkan,” paparnya.
Joe yang juga sebagai Komandan Bapor Kasbi Wilayah Provinsi Banten, menegaskan pihaknya akan kembali melakukan aksi besar-besaran, di Istana Presiden Jakarta, menolak program Tapera yang dianggap merugikan kaum buruh. Namun, Joe mengaku belum mengetahui tanggal dan harinya untuk melakukan aksi di Jakarta.
“Setelah di wilayah, kita akan mengkonsolidasikan rencana ke Jakarta, karena memang beberapa Minggu ke depan akan melakukan aksi ke Jakarta,” tegasnya.
Selain menolak program Tapera, para buruh yang melakukan aksi didepan Gedung Bupati Tangerang menuntut pencabutan surat edaran (SE) Kadisnaker Kabupaten nomor 560/3464/Disnaker/2023. Menurut Joe, SE tersebut dinilai akan melemahkan kaum buruh dan menguntungkan pihak perusahaan.
“Alasannya karena SE itu dapat membatasi atau membentuk serikat di dalam perusahaan, kita minta dicabut bukan diubah,” ucapnya.
Menurut Joe, SE tersebut tidak memiliki keadilan terhadap kebebasan pembentukan serikat pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang. Joe juga menilai, SE tersebut merupakan penggembosa terhadap suara buruh di Kabupaten Tangerang.
“Kami menilai SE ini tidak memiliki keadilan kepada para buruh, dan lebih menguntungkan pengusaha, ” tandasnya.
Di tempat yang sama, salah satu peserta aksi unjuk rasa, Romat menambahkan bahwa iuran atau pemotongan upah melalui Program Tampera jelas-jelas merugikan kaum buruh. Padahal, dengan adanya kenaikan pajak saja sudah membuat para pekerja terbebani. Apalagi, ditambah dengan potongan Tapera, dengan kenaikan upah yang sangat kecil.
0 comments:
Post a Comment