JAKARTA ( KONTAK BANTEN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas
menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam
upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui
naturalisasi.
“Mudah-mudahan dengan dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan
HAM, terutama terkait dengan naturalisasi ini, akan bisa memberikan
kontribusi nyata dalam upaya meloloskan timnas kita ke Piala Dunia
2026,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum
dan HAM, Jakarta, Kamis.
Supratman berharap agar dukungan yang diberikan kepada timnas dapat
mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional,
khususnya di cabang sepak bola.
“Pemerintah, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM, akan terus
memberikan dukungan bagi kemajuan olahraga kita di Indonesia,” kata
Supratman.
Lebih lanjut, ketika menanggapi soal banyaknya pemain naturalisasi di
timnas Indonesia, Erick Thohir selaku Ketua Umum Persatuan Sepak Bola
Seluruh Indonesia (PSSI) mengatakan yang menjadi target dari pemerintah
saat ini adalah memperbaiki prestasi timnas.
Melakukan naturalisasi pun, lanjut dia, merupakan cara yang terhormat.
“Aturan FIFA menjelaskan, setiap negara boleh menaturalisasi semua pemain,” ujar Erick.
Ia juga menekankan bahwasanya bukan hanya Indonesia yang melakukan
naturalisasi. Erick Thohir merujuk pada timnas negara lain yang juga
melakukan naturalisasi.
“Timnas Belanda itu banyak keturunan Suriname, timnas Prancis juga banyak dari negara koloni mereka,” kata dia.
Pada Selasa (17/9), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo
serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat di
Komisi III DPR RI untuk naturalisasi Eliano dan Mees.
Hasilnya, Komisi III DPR setuju agar kedua nama tersebut menjadi WNI.
"Kami telah mendengarkan pertimbangan Menpora terhadap dua atlet Eliano
Reijnders dan Mees Hilgers. Kepada Pak Menpora, mungkin semua data telah
diperiksa dan sudah clear. Semua setuju, ya," kata Pimpinan
Rapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bersama Wakil
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Adies Kadir.
Selanjutnya, pembicaraan soal naturalisasi Mees dan Eliano akan
dilakukan di Komisi X DPR RI. Nantinya, ketika disepakati di Komisi X,
maka DPR RI akan membawa hal itu ke rapat paripurna untuk disahkan
menjadi keputusan DPR RI.
Setelah itu, barulah nama mereka dapat diantar ke meja Presiden Joko Widodo.
Kalau Presiden sepakat, maka akan dikeluarkan Keputusan Presiden
(Keppres) soal kewarganegaraan Eliano dan Mees. Semua prosesnya diakhiri
dengan pengucapan sumpah serta pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
0 comments:
Post a Comment