< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Biaya perawatan korban tertabrak truk tambang PIK ditanggung pemerintah

Saturday, 9 November 2024 | Saturday, November 09, 2024 WIB | Last Updated 2024-11-09T08:52:14Z
  
PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat memberikan keterangan resmi terkait mediasi bersama warga prihal konflik kendaraan tambang di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

 
Kabupaten Tangerang KONTAK BANTEN - Biaya perawatan hingga operasi Alika (9), korban kecelakaan kendaraan truk tambang proyek pembangunan strategis nasional (PSN) Pandati Indah Kosambi (PIK) 2 di Teluknaga pada Kamis (7/11) ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Jadi, saya pastikan korban ananda Alika (9) selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi, dan alhamdulillah semua berjalan lancar, mohon doanya agar semakin membaik," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Sabtu.

Ia mengatakan korban saat ini menjalani perawatan secara intensif dan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Korban dipastikan sudah dalam keadaan baik dan sehat setelah dilakukan perawatan tersebut.

"Korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media elektronik adalah hoax alias tidak sesuai fakta," katanya.Zain menyebutkan usai peristiwa kerusuhan dan penghadangan terhadap 19 truk tambang itu, kini telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga.

Selain itu, dari hasil pertemuan antara Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat Kosambi, disepakati tidak ada kendaraan truk tanah selama tiga hari ke depan terhitung mulai 8 hingga 11 November 2024.

"Dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional truk yang berlaku, kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta mengusulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional," kata dia.

Diketahui, ratusan massa melakukan aksi penghadangan dan merusak kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 pada Kamis (7/11).

Aksi itu dilakukan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menimpa salah satu anak dari warga setempat.

Sehingga, belasan truk tambang yang melintas di jalan tersebut menjadi sasaran kemarahan warga. Kaca-kaca mobil dihancurkan, roda ban dikempiskan, bahkan satu unit truk dibakar hingga menjarah suku cadang dari kendaraan itu.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update