< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Perampok SPBU di Tangsel Ternyata Mantan Manajer, Nekat Beraksi Lantaran Terjerat Pinjol

Sunday, 19 January 2025 | Sunday, January 19, 2025 WIB | Last Updated 2025-01-19T10:09:02Z

 

  SERPONG KONTAK BANTEN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap motif di balik peristiwa perampokan puluhan juta rupiah yang terjadi salah satu tempat pengisian bensin di wilayah Pondok Aren, Sabtu (18/1).

Pelaku berinisial IA. Polisi berhasil menangkapnya pada 9 Januari 2025 lalu.  Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, sejumlah fakta pun terungkap usai tersangka berhasil diringkus. 

 Victor menyebut, IA beraksi hanya seorang diri. Namun yang mengejutkan, ternyata IA merupakan mantan atasan di tempat yang menjadi sasaran aksi kejahatannya tersebut. 

 "Ini adalah pernah bekerja di Shell Bintaro, 2016 sampai 2021 sebagai Chief Manajer sehingga yang bersangkutan mengetahui situasi," ujar Victor dalam gelar perkara yang berlangsung di Mapolres Tangsel.

 Saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan benda menyerupai senjata api (sempi) untuk menakut-nakuti orang yang menghalanginya. 

 "Di mana yang diduga alat menyerupai senjata api saat itu telah kami identifikasi adalah merupakan sejenis korek api yang menyerupai senjata api," ungkapnya.

 Berbekal benda tersebut, IA nekat melancarkan aksinya. Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya tersebut tersangka menggasak uang hingga Rp60 juta. 

 

Setelah didalami, Polisi mengungkapkan bahwa pinjaman online atau pinjol kembali menjadi motif aksi kejahatan ini. 

 "Yang bersangkutan ini melaksanakan aksinya karena terlilit hutang dari pinjaman online," ungkapnya. 

 Sementara itu, kata Victor, setelah diringkus polisi hanya berhasil mengamankan belasan juta sisa uang yang dirampok pelaku sebagai barang bukti. 

 "Kami berhasil mengamankan uang sekitar 18 juta, sisa uang yang ditemukan," tuturnya.

 Atas ulahnya itu, tersangka disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun.

 Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi kejahatan tersangka terjadi pada Rabu (1/1) dini hari lalu. 

 "Pukul 03.00 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan," kata Ade kepada awak media.

 Ade menuturkan, saat beraksi tersangka menggunakan jaket ojek online atau ojol. 

 "Saat itu penjaga SPBU sedang menginput laporan ketika mendengar suara ketuk pintu office, korban membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam pelaku langsung menanyakan kunci brankas," pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update