< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

PJ. Sekda Banten Nana Supiana : identifikasi Terkait efisiensi Anggaran-APBD 2025

Thursday, 6 February 2025 | Thursday, February 06, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-06T16:31:39Z

 


 BANTEN KONTAK BANTEN   PJ. Sekda Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya masih melakukan identifikasi terkait anggaran-anggaran yang akan dikurangi atau dilakukan efisiensi terkait instruksi presiden Prabowo sehingga pelaksanaannya kemungkinan setelah penetapan perubahan APBD 2025.

"Untuk saat ini belum karena kita masih melakukan identifikasi. Kemungkinan nanti saat pelaksanaan APBD perubahan 2025," katanya.

Nana Supiana juga mengatakan, dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam ABPD Tahun 2025, para kepala OPD diminta menghentikan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari dana alokasi transfer daerah yang telah dikurangi.

“Sesuai instruksi presiden agar membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar/focus grup discussion,” katanya.

OPD juga diminta mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen dan mengurangi jumlah honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran hororarium serta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki tingkat output yang terukur.

“Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” kata Nana dalam surat edaran PJ Sekda Banten itu.

Terakhir, OPD diminta selektif dalam memberikan hibah langsung, baik berupa uang, barang, maupun barang kepada kementerian/lembaga.

Sebelumnya DPRD Provinsi Banten mengesahkan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp11,54 triliun.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Rifki Hermiansyah, dalam pembahasan disepakati APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update